BREAKING NEWS

Recent Comments

Kamis, 25 Juli 2013

N Sirait dan Ru Napi Pelarian Tg.Gusta Di Tangkap di Tanjungbalai

Tg.Balai,Radarberita

Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap N,Sirait dan Ru dua narapidana pelarian Lembaga Pemasyarakatan(lapas) Klas I,Tanjung Gusta Medan,dari salah satu rumah di Jl,Yos Sudarso,Kel,Sei,Merbau,Kec,Te – luknibung,Kota Tanjungbalai.Polisi menangkap kedua nara pidana,N,Sirait alias Nzr,33,warga Jl,Yos Sudarso,Kel,Sei, -  Merbai,Kec,Teluknibung,KotaTanjungbalai dan Ru alias Ajo. 35,warga Sigambal,Kel.Perdamaian Kec.Rantau Prapat Selat an,Kab,Labura,Senin (20/7) sore.

Keduanya terlibat kasus narkoba dengan hukuman masing-masing di atas 9 dan 12 tahun. Kapolres Tanjungbalai AKBP ML.Hutagaol dihubungi melalui Kasubbag Humas AKP,Y,Sinulingga,di dampingi Kasat Narkoba AKP H,Marajunjung Siregar SH,dan Kaurbinops Iptu B,Siregar membenarkan di Mapolres Tanjungbalai.Kro -  nologi penangkapan adanya informasi dari warga menyebut kan adanya napi pelarian saat rusuh Lapas Tanjung Gusta berada di Tanjungbalai.Kapolres langsung memerintahkan ja jarannya segera menangkap napi itu.

Polisi bergerak menuju lokasi dan menggerebek rumah persembunyian dua napi pela rian Lapas Tanjung Gusta.Penggerebekan membuahkan hasil, saat petugas mengincer rumah kediaman kedua napi pelarian Tanjung Gusta, keduanya kabur dengan cara melompat kedalam parit dibelakang rumah.Dengan susah payah polisi mencebur ke dalam parit dengan genangan air yang cukup dalam.

Da lam hitungan menit saja polisi berhasil membekuk napi pelari an dan langsung di giring ke Mapolres Tanjungbalai guna pe meriksaan lebih mendalam.Mereka mengaku pelarian dari Tanjung Gusta. Ru diahadapan petugas mengaku di vonis 12 tahun subsidair 9 bulan penjara terkait kepemilikan 3.5 ons di tambah dua paket sabu pada tahun 2010.Sementara NR terka it kasus 5 ons ganja dengan hukumannay 9 tahun pada 2008    Keduanya di tangkap di Labuhan Batu. Ru dan NR mengaku  kabur bersama ratusan napi di saat Lapas di landa kerusuhan.

Keduanya lari memanfaatkan situasi,lari dengan cara melom pat ke daerah perkebunan,lalu naik angkot ke rumah mertua di Pasar 10 Medan Marelan.Tiga hari menginap disana,selur -  uh keluarga meminta kepada kami sebaiknay menyerahkan di ri.Namun hukuman terlalu panjang, tetap bertahan tidak mau  menyerah diri. N Sirait warga Tanjungbalai menawarkan lari ke Kota kerang,karena N,Sirait anak sana makanya kami sepa kat menuju Kota Tanjungbalai.Tak berapa lama kami bertahan di Sei,Merbau Kel,Teluknibung Kota Tanjungbalai, akhirnya berujung di tangkap polisi,dan kembali lagi masuk dalam Lapas Tanjung Gusta menjalani hukuman,sebut kedua napi pelarian pasca rusuh Lapas Tanjung Gusta. (M.yus)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes