BREAKING NEWS

Recent Comments

Selasa, 02 Juli 2013

Serda Ucok tembak tahanan Cebongan karena merasa diserang

Eksekutor empat tahapan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman, Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku menembak mati mereka karena merasa diserang dengan sebuah besi saat masuk ke ruang tahanan Blok A atau Anggrek 5.

Hal tersebut disampaikan Serda Ucok ketika dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto dalam sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, setelah gagal memaksa Kepala Lembaga Pengamanan Lapas (KPLP) Margo Utomo menunjukkan keberadaan Dicky dkk, dia melihat ada satu teman dan seorang petugas menuju ke salah satu ruang tahanan. Dia kemudian menyusul kawannya itu.

"Saat itu saya melihat beberapa tahanan bergerombol di sisi jendela. Saya juga melihat bahwa ada satu tahanan memberi kode bahwa Dicky dkk ada di ruangan tersebut. Kemudian saya masuk ke ruangan dan sekilas saya merasa ada yang menyerang saya dengan potongan besi," katanya.

Menurut dia, serangan diarahkan ke kepalanya tersebut ia tepis dan akhirnya mengenai pundaknya. "Saya langsung berbalik dan mencari si penyerang. Saat itu saya berpikir semua yang ada di dalam sel adalah orang jahat. Di belakang pintu saya lihat ada dua orang mencurigakan dan langsung saya tembak," katanya.

Ia mengatakan, saat itu juga dia melihat ada orang berlari menjauh, sehingga kemudian juga langsung ditembak. Seperti diberitakan Antara, Selasa (2/7).

"Saya juga melihat ada yang mencurigakan di ruangan kamar mandi, namun saat itu senjata yang saya pakai macet atau 'ket' sehingga saya ke luar dan minta tolong saksi Serda Sugeng Sumaryanto untuk memperbaiki," katanya.

Ucok mengatakan, dia merasa bahwa saksi Serda Sugeng sepertinya tidak sungguh-sungguh memperbaiki senjata dan berusaha menahan sehingga dirinya langsung mengambil senjata laras panjang di pundak kiri Serda Sugeng.

"Saya kemudian kembali masuk ke ruang tahanan dan mencari yang bersembunyi di kamar mandi, namun sebelumnya saya sempat melihat korban yang saya tembak ke tiga untuk memastikan, sebab saat ini saya menembak sambil berlari. Setelah yakin sudah mati saya kemudian menembak satu orang lagi di kamar mandi," katanya.

Dia melanjutkan, setelah menembak empat tahanan tersebut dia panik dan grogi. "Kemudian saya merasa ada yang menarik pundak saya dan mengajak berlari ke luar dan masuk ke mobil kemudian pergi meninggalkan Lapas Cebongan."

Lebih lanjut Ucok mengatakan, saat kejadian terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto tidak turun dari mobil. "Saya sejak berangkat untuk mencari kelompok Marcel sudah berpesan kepada Ikhmawan Suprapto agar nanti jika ketemu tidak usah ikut turun, biar saya saja yang menangani dan berjaga di mobil agar bisa cepat bergerak," katanya.

Dia mengajak terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto pergi ke Yogyakarta untuk mencari kelompok preman Marcel dkk yang melakukan pembacokan terhadap Sertu Sriyono anggota Kodim Yogyakarta, yang sebelumnya juga merupakan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan.

Sebelumnya dia tidak bermaksud mencari Dicky dkk, tersangka pengeroyok anggota Kopassus Sertu Heru Sutrisno hingga tewas, karena sudah ditangkap dan ditangani Polda DIY.

"Namun saat istirahat di dekat UTY terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto mendapat informasi dari sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di dekat UTY bahwa Dicky dkk pada siang harinya di pindahkan ke Lapas Cebongan, sehingga saya bermaksud mengecek informasi tersebut ke Lapas Cebongan," katanya.

Sidang berkas dua ini dipimpin Majelis Hakim dengan Ketua Letkol Chk Joko Sasmito menghadirkan dua saksi yakni Serda Ucok Tigor Simbolon dan Serda Sugeng Sumaryanto (keduanya terdakwa pada berkas pertama) dengan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto.(m)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes