Berbicara mengenai hoax, didalam Oxford English Dictionary (OED), hoax di definisikan sebagai 'malicios deception', yaitu kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat. Ditinjau dari sisi etimologis, penggunaan kata 'hoax' diperkirakan pertama kali muncul pada pertengahan hingga akhir abad ke-18 silam
Tak jauh beda dengan di Indonesia, hoax diartikan sebagai berita bohong, yang tidak jelas sumber ataupun asal usulnya. Boleh dibilang, hoax marak di perbincangkan sejak Pemilihan Presiden tahun 2014. Kondisi ini terjadi akibat dampak gencarnya kampanye di media sosial, hingga hoaxpun muncul untuk menaikkan citra lawan politik, atau yang dikenal dengan istilah kampanye hitam
Hoax, umumnya timbul ketika suatu hal (isu) yang terjadi tersebut mencuat kepermukaan, yang biasanya memiliki beragam tujuan. Mulai sekedar bahan lelucon, iseng, hingga modus penipuan, propaganda, membuat dan menggiring opini publik, hasutan, serta membentuk persepsi publik negatif
Sama halnya dengan SARA, yang merupakan akronim dari Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan. SARA dapat diartikan sebagai bermacam bentuk pandangan serta tindakan yang didasari sentimen menyangkut identitas, keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan, maupun golongan
SARA adalah isu sensitif, rentan dan tak jarang menjadi indikator perselisihan, permusuhan juga perpecahan. Kasus SARA biasanya terjadi ketika isu agama, isu ras atau suku dijadikan alat untuk merendahkan, menjelekkan, menghina, ataupun menyerang orang lain. Isu SARA sering dipolitisasi, bahkan menjadi "senjata" untuk meraih tujuan tertentu, seperti tujuan politik atau ekonomi
Namun perlu dipahami, ketika suku, ras, dan agama tersebut hanya sebatas topik pembicaraan tanpa adanya tujuan untuk menjatuhkan ataupun menyerang orang lain, hal ini tidak bisa dikategori sebagai perbuatan yang mengandung unsur SARA
Fenomena Hoax (Hoaks) dan isu SARA menurut salah satu penggagas terbentuknya Forkom LSM Bersatu, M.Yusuf Siregar, Ketua Umum LSM Strategi yang akrab dengan panggilan Boy Siregar, sangatlah membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat
"Hoax dan isu SARA sedini mungkin harus kita antisipasi bersama, sebab hal ini dapat menjadi ancaman serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa", ucapnya Jumat malam (11/9)
Boy Siregar menjelaskan, disamping ajang silaturrahmi antar sesama pelaku sosial kontrol, seperti Ormas, Mass Media, Lsm, maupun Lembaga Sosial Kemasyarakatan lain khususnya yang ada di Provinsi Sumatera Utara, tujuan utama Pembentukan Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Bersatu (Forkom LSM Bersatu) adalah untuk memerangi, melawan dan meredam, atau setidaknya meminimalisir penyebaran hoax dan isu SARA, apalagi diera pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda dunia
Sambungnya kemudian, penyebaran berita bohong alias hoax terutama yang bermuatan isu SARA menuntut proaktif sekaligus kewaspadaan seluruh lapisan, karena fenomena ini sering dijadikan alat propaganda oleh oknum maupun kelompok tertentu untuk mempengaruhi masyarakat Indonesia yang tingkat literasinya terbilang masih rendah