BREAKING NEWS

Recent Comments

Rabu, 01 Desember 2021

Terkait Dirut PDAM Tirtanadi, Forkom LSM Bersatu Kembali Datangi Krimsus Dan Propam Poldasu

Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia pada Rabu, 01 Desember 2021 kembali mendatangi markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU) di Jl.SM.Raja Km.10 No.60 Timbang Deli Medan Amplas Kota Medan.

Kedatangan sejumlah LSM mewakili wadah sosial kontrol gabungan tersebut guna menanyakan sudah sejauh mana jalannya proses laporan kasus dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (PERDA) Provsu nomor 3 tahun 2018 oleh Kabir Bedi, Dirut PDAM Tirtanadi bersama pejabat terkait di lingkungannya.

"Usai menjumpai penyidik Unit 2 Subdit I Indag Ditreskrimsus, kami langsung berkordinasi dengan Bidang Propam Poldasu", kata Indra Prasetyo, Sekretaris Bidang (Sekbid) Forkom LSM Bersatu, Kamis (2/12).

Indra menjelaskan, sesuai informasi jika Yanduan Propam Poldasu tertanggal 22 Oktober 2021 telah melayangkan surat nomor B/ND-1879/X/was.2.4/D/2021/Bidpropam kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) Polda Sumatera Utara.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Monitoring Tindak Pidana Korupsi (LM Tipikor) RI Sumut, Shiddiq Fathon, terus mendesak pihak Ditkrimsus Poldasu agar tidak (diduga) mengulur ulur waktu menindaklanjuti laporan Forkom LSM Bersatu nomor 12/LI/P-Forkom/ix/2021 tanggal 3/9/2021 terkait indikasi pelanggaran regulasi oleh Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, hingga BUMD pengelola air minum itu diduga mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

"Selaku Kabid Korupsi di Forkom LSM Bersatu, saya berharap status hukum Dirut PDAM Tirtanadi segera ditetapkan, agar masyarakat mengetahuinya", kata Shiddiq Fathon, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, proses hukum tersebut sejatinya harus ditindaklanjuti secepat mungkin. Sebab para pencari keadilan itu tentunya membutuhkan kepastian hukum juga keadilan.

Ketua LSM Tipikor Sumut ini mengaku kecewa dengan penanganan laporan pihaknya (Forkom LSM Bersatu) yang boleh disebut bak "keong berjalan" alias lamban.

Pasalnya, ketika di konfirmasi pada tanggal 10 Nopember 2021 kepada salah satu Penyidik Unit 2 Subdit I Indag Krimsus menyebut pihak Ditreskrimsus Polda Sumut berencana meminta keterangan ahli dari Jakarta.

Kemudian, sambungnya lagi, saat di konfirmasi kembali Rabu (24/11/2021) pekan lalu dengan Penyidik yang sama mengatakan jika kelanjutan prosesnya masih menunggu keputusan pimpinan untuk digelar.

"Padahal sudah sebulan lebih Surat Perintah Nomor.SP-Lidik/412-b/X/2021/Ditreskrimsus tertanggal 22 Oktober 2021 diterbitkan, namun sepertinya belum berjalan maksimal", imbuh Shiddiq Fathon.

Dimana dalam laporannya, Forkom LSM Bersatu meminta jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengusut dugaan perbaikan rekening air dengan cara mengurangi rekening air tersebut secara ilegal melalui pemberian reduksi (pengurangan), hingga terindikasi terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provsu nomor 3 tahun 2018 tentang PDAM Tirtanadi.

Kebijakan reduksi (pengurangan) nilai rekening air sejumlah pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut berawal sejak terjadinya lonjakan tagihan pemakaian air yang tersinyalir saat terbitnya rekening pembayaran untuk bulan maret 2021.

Adapun penyebab lonjakan drastis itu diduga akibat terjadinya unsur kesalahan dalam proses perubahan Sistem Pembacaan Meteran Air dari pencatatan manual beralih ke digital atau menggunakan HP Android.

Sejalan dengan hal tersebut, pasca menerima laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi yang rekening airnya melonjak drastis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut merekomendasi PDAM Tirtanadi agar membatalkan Pembacaan Meteran Air sistem android karena dianggap merugikan pelanggan. (Man)

Selasa, 30 November 2021

‌Jarum Emas si Ronggeng, Ini Susuk Istri Simpanan Om Amir

KEHIDUPAN Mira (32) kontan berubah. Dia dengan mudah mendapatkan uang dan harta dari seorang Om tajir asal Aceh yang kini menjadi suami simpanannya. Ini penuturannya. 

Jumat siang 5 November 2021. Mira galau. Hampir dua pekan sudah Om Amir tak mendatanginnya. Sejak Maret 2021, sejak mendapat uang jajan Rp30 juta/bulan, Mira pun 'disimpan' laki 58 tahun itu di sebuah rumah komplek bilangan Krakatau, Medan. Si Om tak datang bukan karena gaduh dengan gadis 'hebat di ranjang' itu. Bukan. Ceritanya, si Om minta 'off sesaat' karena kisah kasih terlarangnya mulai terendus bini tua. Tapi Mira kadung tak tahan dicekam kerinduan yang semakin menggigit. Apalagi semua akses komunikasi ke si Om terputus. Tak ada jalan lain. 'Anak didik' paranormal Abah Rahman ini pun melakukan ritual 'pemanggil sukma'. Ritus 'menggerakkan hati' orang di tempat jauh itu tentu terjadi lewat tangan sakti si cenayang. Dari rumahnya, Mira tinggal menunggu hasilnya (baca : Ritual si Kembang Malam, Tiap Hari Ngasih Makan Roh Halus). 

Begitulah. Efek dari ritual mulai terjadi. Jumat malam itu, ingatan Om Amir yang tengah asyik bersama istri mendadak melayang kepada Mira. Kepada malam terakhir mereka berasyik masyuk di Medan. Ingatan Om Amir terus saja melayang ke arah itu. Saat itu, di kamar, Mira tak kuasa menolak ajakan si Om. Enam langkah dari ranjang, gadis ini pun mulai melepas pakaian yang dikenakan. 

Satu demi satu busananya ditanggalkan. Dari baju penutup payudara sampai celana dalam. Mira pun bugil. Tubuh mulusnya tak terhalangi selembar kain pun. Payudara gadis ini sangat indah. Kelihatan montok dan kencang. Setelah bugil, Mira melangkah mendatangi Om Amir yang telentang di ranjang. Bagai diiringi musik, gerak langkah Mira nyaris tertata. 

Ia melenggang-lenggokkan pinggulnya yang mulus dan berisi. Payudaranya bergoyang-goyang menggairahkan. Gerak dari tubuh bugil Mira itu jelas d membangkitkan nafsu birahi. Om Amir pun terpesona dengan aksi pembuka wanita simpanannya itu. Ia lalu bangkit dari ranjang, berdiri, merangkul dan mencumbui Mira. 

Sebagai wanita yang profesional dalam menyervis laki-laki, Mira pun menyambut cumbuan itu. Tubuhnya bergelenjot mesra. Melalui mulut dan tangannya, gadis ini melakukan perangsangan. Dan, saat Om Amir semakin bernafsu, Mira pun dibopong ke ranjang. Di situlah mereka melepas hasrat. Begitulah. Usai melayang pada kenangan 'hih hah hih huh' terakhir itu, benak Om Amir beralih ke memori lain. Kali ini kepada pesta ulang tahun seorang teman Mira. Di pesta itu mereka berdansa dalam alunan 'Killing Me Softly' yang lembut. 

Pipi Mira yang halus melekat ke pipi Om Amir. Aroma parfum bunga mawar yang manis menggoda hidung Tubang pengusaha itu. Membangkitkan gairah cinta yang meluap di hatinya. Bibir ranum gadis itu juga begitu dekat dengan wajah si Om. Begitu menggiurkan untuk disentuh. Begitu menantang untuk dilumatkan. Tapi semua lamunan syurr Om Amir itu berakhir di ujung teriakan istri yang memanggilnya. Lamunan tentang Mira malam itu memang berakhir. Tapi seiring itu, nafsu Om Amir menemui gadis simpanannya itu semakin menggelegak. Dan...besoknya, Sabtu sore 6 November 2021, Om Amir telah tiba di hadapan Mira. Tentu setelah dia mencari alasan jitu guna meyakinkan istrinya. Nah, begitu kembali di pelukannya, malamnya, Mira pun habis-habisan menyervis Om Amir. Tiga hari di Medan, mereka pun mengobral seks. "Itu (hubungan seks -red) memang bagian wajib dari laku ritus susuk jarum emas Nyai Ronggeng yang telah dipasang di wajah dan sekujur tubuh dia," jelas Abah Rahman soal Mira, 'anak didiknya'. "Nah, kalau "begituan" sudah dilakukan, setiap permintaan dari si (wanita) pemilik susuk akan sulit ditolak oleh lelaki pasangannya. Dan hubungan pun semakin langgeng," tandas spiritualis bernomor ponsel 0813 7630 6023 itu. (*)

Selasa, 23 November 2021

Wita 'Stroom' Dikira Nagita Slavina, Luar Biasa...Susuk Abah Rahman Dongkrak Kecantikan

ANDA perempuan? Ingin tampak lebih cantik, menggoda, penuh aura kasih hingga bikin kaum Adam 'klepek-klepek'? Syaratnya satu : akal harus dibuang jauh!! 

Demikian syarat utama ritus pemasangan susuk emas pengasih made-in Abah Rahman. "Kalkulasi logis itu kan jelas berseberangan dengan hitung-hitungan rasa. Karena itu di sini akal harus dibuang. Tapi nanti lihatlah... kalau (orang) yang berobat ke saya penuh keyakinan dan tak pernah memakai logika, yang tak masuk akal itu akhirnya menjadi faktual. Keyakinan yang kuat akan mengubah wajah dan penampilan fisik menjadi lebih baik," beber Abah Rahman soal esensi dunia metafisik praktik kebatinannya. Lelaki tambun ini memang diketahui punya ilmu. Itu mengemuka sejak tabiatnya mendatangi makam-makam keramat dan menjalankan lelaku leluhur menjadi keasyikan baginya. Makam Nyai Ronggeng (Kampung Kolam, Deli Serdang), Makam Datuk Rubiah (Sungai Babura), Pancuran Puteri Hijau (Deli tua), Gua Laupirik tempat kelahiran Puteri Hijau (Seberaya, Tanah Karo), makam Putroe Neng (Lhokseumawe), adalah beberapa dari banyaknya lokasi keramat yang sering didatanginya. "Semua itu merupakan amanat gaib yang harus selalu saya jalankan," jelasnya soal motif pengelanaan ke makam-makam tua. Sejak menjalani lelaku batin itulah dia sering memberi pertolongan --terutama terhadap kalangan cewek malam yang galau lantaran ambisi duniawinya tak tergapai. Abah Rahman memantrai sekujur wajah dan tubuh gadis-gadis itu, dan ternyata banyak yang berhasil. Sejak itulah, tempat praktiknya --meski berpindah-pindah (kini di Jalan Halat Gang Umar No.1 Medan)-- terus saja didatangi banyak orang yang meminta pertolongannya. 

Wita, gadis 26 tahun, asal Binjai, mengaku sering main di Stroom (karaoke di Gedung Selecta) juga tempat-tempat dugem wah lain di Medan, adalah fakta terbaru dari kemujaraban susuk emas paranormal ini. "Ya ceritakan saja apa adanya, bagaimana proses dan hasilnya, toh nanti kan nama kamu disamarkan," Abah Rahman meminta Wita sedikit bercerita pada wartawan Anda yang menemukannya di tempat praktik sang cenayang, baru-baru ini. " Ya begitulah," Wita mulai bercerita, "jelang pemasangan (susuk) dimulai, saya mengikuti semua langkah demi langkah sesuai dengan petunjuk yang diberikan Abah. Lalu, dengan menyelaraskan hati, pikiran dan rasa, saya akhirnya benar-benar merasakan sesuatu yang berbeda. Saat jarum emas (susuk) itu diperlihatkan keasliannya dan ritual dimulai, saya pun merasakan ada aliran energi yang lama kelamaan cukup besar mengalir ke dalam pikiran dan sekujur wajah serta tubuh saya." Gadis ini bercerita dengan ekspresi tampak serasa belum percaya dengan perubahan kecantikan wajah dan tubuhnya saat ini. 

"Apalagi," sambungnya, (kali ini dengan ekspresi girang) "malam-malam Minggu pertama (setelah pakai susuk emas), beberapa tamu (karaoke) tiba-tiba menyapa dan seperti berebut memanggil saya dengan nama yang beda. Saya dan teman-teman mulanya heran, siapa yang dipanggil (dengan sebutan) Nagita, eh rupanya saya yang dipanggil Om-Om keren itu. Ini benar-benar terjadi lho sampai beberapa malam, ada sekitar seminggu, dengan laki-laki (si pemanggil) yang berbeda-beda dan jumlahnya.... ya puluhan Om-Om lah. Aneh memang!! Bukan karena kompak karena memang (Om-Om) tak saling kenal dan waktunya pun beda-beda, tapi mereka semua itu memanggil saya (sebagai) Nagita karena dalam pandangan mereka saya benar-benar berwujud Nagita Slavina. Wah dikira artis, saya sih enak-enak aja jadi primadona baru, hahaha...." Dengan model rambut pendek, gadis putih berwajah bulat imut menggemaskan ini memang sekilas tampak mirip dengan istri presenter Raffi Ahmad itu. 

Lalu adakah peristiwa 'artis Nagita Slavina muncul di balik keremangan klab malam Kota Medan' itu efek mistis susuk Abah Rahman? Dilontar tanya seperti itu, paranormal ini malah menjawab dengan makna menukik. "Yang jelas, di balik glamournya dunia malam, mereka, cewek-cewek itu sejatinya membutuhkan ritual aneh yang bisa berperan 'menjaga' eksistensi mereka, minimal untuk tetap hidup di situ," pungkas Abah Rahman. So? (*)

Senin, 22 November 2021

Ketum LSM Terkams Minta Polsek Percut Sei Tuan Usut Tuntas Kasus Penikaman Anggotanya

Ketua DPP LSM Terkams, Samsul Bahri minta Polsek Percut Sei Tuan untuk serius menindaklanjuti kasus penikaman terhadap Junaidi yang dilakukan Anwar yang terjadi Minggu 21 Nopember 2021 di Jalan M.Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut Samsul Bahri, pelaku Anwar sudah dua kali dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan laporan yang pertama terkait kasus KDRT yang kasusnya sudah 1 tahun namun belum juga ditanggapi dan kedua kasus penikaman dan pembacokan tangan terhadap korbannya Junaidi anggota LSM TERKAMS, Selasa (23/11).

Kasus penikaman disertai pembacokan terhadap korban Junaidi yang dilakukan Anwar berawal dari kasus KDRT yang dilakukan Anwar terhadap istrinya yang merupakan adik dari Junaidi sendiri.

Menurut Junaidi dan Yusuf salah seorang saksi peristiwa yang didampingi sejumlah unsur pengurus LSM Terkams kepada wartawan bahwa antara dirinya dengan Anwar sebelumnya telah memiliki permasalahan.

Dimana Anwar yang merupakan mantan adik ipar Junaidi ini kerap melakukan tindak kekerasan terhadap adiknya yang merupakan mantan istri Anwar.

“Adek saya sering dipukul Anwar,jadi saya enggak terima.Lalu saya nasehati dan kasih tahu tapi terus berulang kali dan tidak berhenti-henti dia menyiksa adik saya,” ujar Junaidi

Tak senang adiknya dipukuli oleh Anwar, akhirnya pada 29 Juli 2020 lalu Junaidi bersama adiknya membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan atas kasus KDRT namun kasusnya belum diproses sehingga Anwar merasa kebal hukum.

Bahkan.Anwar pernah menyiramkan bubuk cabai dan mencuri uang Rp 10.000.000,- milik mantan istrinya tersebut.

Bahkan kasus pencurian yang dilakukan Anwar juga pernah dilaporkan ke Polisi.

Puncak peristiwa kasus penganiayaan terhadap Junaidi terjadi pada 21 November 2021. Junaidi yang kesal dengan kelakukan Anwar yang mantan adik iparnya tersebut mendatangi Anwar dan cekcok mulut terjadi.

Junaidi sempat emosi hendak memukul Anwar namun ternyata Anwar sudah menyiapkan sebilah pisau lipat. Junaidi pun kaget lalu menepis serangan pisau Anwar dengan menendang pelaku lalu Anwar menebas dan menusuk tangan Junaidi hingga berlumuran darah, keduanya pun dipisahkan oleh warga setempat.

Kemudian Minggu (21/11/2021) malam, Junaidi yang didampingi adik kandung (mantan istri Anwar) bersama pengurus LSM Terkams melaporkan kasus tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan dengan diperkuat surat Visum.

Ketua DPP LSM Terkams, Samsul Bahri berharap  kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko untuk dapat mengusut tuntas kasus ini hingga selesai.

Karena sudah meresahkan warga Percut Seituan dan Persoalan ini hendaknya dinomor satukan,” harap Ketua DPP LSM Terkams, Samsul Bahri didampingi Sekum LSM Terkams, Bendahara Umum, DPD Sumut LSM Terkams, DPC LSM Terkams Deli Serdang dan DPK LSM Terkams Percut Seituan.

Samsul juga berpesan kepada semua jajarannya, agar tetap tenang dan sabar serta jangan ganpang terprovokasi. Mari kita serahkan kepada pihak yang berwenang dan biarlah hukum yang berjalan. Keadilan harus ditegakkan. (Man)

Jumat, 19 November 2021

‌Abah Rahman Luluhkan Hati Tubangnya Dinda

SEMPAT mesra lalu ditinggal begitu saja, Dinda (34) akhirnya berjuang hingga berhasil kembali merebut hati si Om Kadis tajir. Semua berkat 'klenak-klenik' Abah Rahman. Inilah penuturan gadis manis --yang kini semakin asyik masyuk dengan Tubang bertugas di Aceh-- itu. 

Dinda semula gadis lugu. Tapi hilangnya ketauladanan orang tua membuyarkan itu. Dia mulai keluar rumah. Berekspresi mencari eksistensi diri. Awalnya keluyuran di waktu malam. Tapi karena keseringan, orang tuanya akhirnya tak lagi mengurus Dinda pulang apa tidak. Kebebasan itu sangat menyenangkan Dinda yang saat itu mulai merambat remaja. Enam belas tahun. Buah dadanya mulai tumbuh subur. Ranum. Tubuhnya sintal karena terus dinamis berjalan. Seiring itu, dia pun mulai materialis. Apalagi sejak keranjingan main di Kristal. Ini diskotek Medan era awal 2000-an. Pergaulan 'jedag-jedug' itulah yang kemudian mengantar Dinda (dulu) menjadi dijey di diskotek tersebut. Selain memiliki sedikit kemahiran mengatur musik dalam medium cakram, Dinda punya wajah yang enak untuk dilirik. Ya, kendati kulitnya tak putih, tetapi mata, hidung dan mulutnya mempunyai daya pikat. Begitulah. Di tempat hiburan itu pula Dinda mulai bermain asmara. Dia kepincut rayuan seorang cowok Tionghoa. Di tengah riuh dentuman musik house, cinta terlarang mereka pun bersemi. Tapi belum lagi lama bermesraan dengan pacarnya, atau persis saat Dinda mulai bisa menikmati hubungan seks, tiba-tiba sang kekasih tak lagi menemuinya. Dinda stres. Uring-uringan. Tapi tak lama sejak itu, dia pun mulai menekuni profesi sebagai pelacur berkelas. Tujuannya, selain untuk melampiaskan dorongan seks, juga sekaligus cari uang bergepok. 

Lelaki yang disasar Dinda tentu berkantong tebal. Harus yang royal, gampang menghambur-hamburkan uang, dan memberi tips yang lebih jika sang tamu diservis dengan baik. Memang, untuk urusan permainan di ranjang, Dinda mengaku harus menggairahkan. Harus pandai membawa lelaki yang dikencaninya melayang sampai surga. Bahkan, jika sang Tubang suka menenggak Miras, Dinda yang dikenal pintar merayu tak segan-segan melayani dengan berbagai servis plus gaya bercinta yang terkadang aneh - aneh. 

Semua 'servis khas' itulah yang membuat seorang pejabat Kadis (Kepala Dinas) dari sebuah kabupaten dingin di Aceh klepek-klepek di tangan Dinda. Pun begitu, masa 3 tahun berkisah kasih akhirnya membuat sang Tubang kapok. Itu karena Dinda diketahui mengibulinya. Ini bukan soal uang bertipek-tipek yang selama 3 kalender mengalir ke gadis itu. Bukan. Dinda diketahui selingkuh. Gadis ini pun diputus tus tus. 

Keputusan Om pejabat daerah itu kontan membuat Dinda kelojotan tak karuan. Lebih 3 bulan dia blingsatan. Itu karena --lewat apa pun-- dia tak lagi bisa berkomunikasi dengan si Om tajir. Semua akses ditutup. Beruntung bulan kelima, Dewi Fortuna mulai mendatangi hidup Dinda. Ceritanya, lewat teman sesama anak malam, Dinda diantar ke rumah Abah Rahman. "Di sinilah keajaiban lalu terjadi. Memakai nomor (handphone) baru tiba-tiba dia menelponku. Dia yang kemarin sangat benci eh berubah jadi ngaku rindu. Aku hampir tak percaya," girang Dinda, ditemui seusai dari tempat praktik Abah Rahman (Jalan Halat Gang Umar No.1 Medan), belum lama ini. Alhasil, kisah kasih terlarangnya dengan si Om Kadis kini bersemi lagi. Dipisah jarak lebih 500 Km tak membuat si Om jarang mendatangi Dinda. Mengendarai mobil, hampir saban week-end laki 50-an tahun itu turun ke Medan. Lalu resep klenik apa yang meluluhkan hati si Om hingga kembali jatuh ke pelukan gadis yang telah dibencinya? 

Ditanya soal itu, Abah Rahman sedikit bercerita. Menurutnya, semua itu berkat ketekunannya dalam mendekatkan diri pada dunia gaib. Cenayang ini memang sejak lama diketahui rajin mendatangi makam-makam keramat, di mana saja, terutama di wilayah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam. Itu selain dia juga mendapat bimbingan leluhurnya yang semasa hidup dikenal saleh. Karena dua hal itulah hati lelaki tambun ini acap bisa bisa "membaca" bahkan "membelokkan" hati orang lain, baik yang berada di dekatnya maupun yang jauh sekalipun. Karena karunia karomah itu pula, dia tak perlu bicara panjang lebar pada setiap lawan bicaranya, tetapi hanya ngomong sesuai dengan keadaan hati orang yang sedang dihadapinya. "Pada setiap pasien selalu saya bilang, kalau berobat ke saya jangan pernah pakai logika," tandas Abah Rahman. Ini memang soal dunia di luar nalar. (*)

Ketua DPP LSM Strategi Sambangi Kediaman Feli Koto Di Namorambe Deli Serdang

Bak tak mengenal lelah, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LSM Strategi Sumatera Utara M.Yusuf Siregar, tokoh pemerhati sosial yang akrab dengan sapaan Boy Siregar itu tak hentinya melakukan komunikasi interpersonal dengan kader di setiap jajaran LSM Strategi se-Sumut.

Meskipun pola Komunikasi interpersonal tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) LSM Strategi maupun Peraturan Organisasi (PO) yang ada, tapi hal tersebut menjadi agenda rutin yang berkesinambungan dilakukan Boy Siregar sejak wadah sosial kontrol berbasis massa itu berdiri pada Minggu, 10 Juni 2012 silam.

Seperti kali ini, Ketua DPP LSM Strategi yang juga Kordinator Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (Forkom LSM Bersatu) Sumut Indonesia masa bakti 2020-2023 terlihat menyambangi kediaman Ramli alias Feli Koto, Bendahara DPK LSM Strategi DS di depan Hotel Dely River/Omlamdia Jl.Besar Namorambe Deli Serdang, Jumat malam (19/11).

Kedatangan Boy bersama sejumlah pengurus harian Provinsi pada acara malam lek lekan, yaitu tradisi begadang jelang parhelatan ataupun pesta yang digelar Feli Koto guna memeriahkan pernikahan adiknya disambut antusias puluhan kader Komcat Namorambe dan DPK LSM Strategi DS yang dikomandoi Indra Prasetyo, yang bertepatan sedang berulang tahun.

"Happy Birthday buat rekan juang kita Ketua Deli Serdang Sdr.Indra Prasetyo, moga diberikan kesehatan, umar panjang dan limpahan rezeki", ucap Boy Siregar di sela sela kegiatan yang di isi beragam aktifitas tersebut.

Turut dalam rombongan DPP LSM Strategi Wakil Ketua (Waka) Bidang Hubungan Antar Lembaga Dedi Riyanto, Waka Bidang Perempuan, juga Ketua Pemerhati Wanita dan Anak Tertindas (Perwati) Sumut Nining Titi Sundawa, bersama Wakilnya Dessy Silvia, dan Kabiro Wirausaha Fatimah.

Salah seorang Wakil Sekretaris DPP Sariamin Tanjung, Wakil Bendahara Dewi Nasution, serta Abdul Hafiz Pulungan, Sekretaris Satuan Kerja Analisa Data dan Teknologi (Satker ADT) DPP yang diketuai Uspriadi, juga selaku Danki Satuan Tugas Komando Pertahanan Penertiban (Satgas Kotantib) LSM Strategi Sumatera Utara.

Sementara jajaran Deli Serdang hadir Ketua Perwati Sri Nurhayati bersama Farida Yani, Ida Kesuma, Amelia Putri, dan pengurus Perwati yang lain. Tampak Kabid Intelijen Investigasi DS Defanus Anwar Tarigan, Jhon Muksin Purba, Roy, Bendahara Komcat Namorambe Bahtiar Eko, Hady Broo, M.Aripin, Kabid Satker Zulchairi, beserta unsur lainnya. (Man)

Senin, 08 November 2021

LSM KSWD Resmi Bergabung Di Wadah Forkom LSM Bersatu

Setelah memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang telah disepakati Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU), akhirnya kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM KSWD RI di bawah komando Eris Dermawan mendapat persetujuan unsur presidium Forkom LSM Bersatu Sumut Indonesia.

Diantaranya Muhammad Rajab, yang berasal sekaligus Ketum DPP LSM Teropong Keadilan Hukum (TKH), serta Agus Edi Syahputra Harahap, dari dan menjabat Ketua DPP LSM Sidik Perkara Sumatera Utara.

Kemudian Ketua DPP LSM Strategi M.Yusuf Siregar, unsur presidium yang akrab disapa Boy Siregar ini juga selaku Kordinator Forkom LSM Bersatu untuk masa bakti 2020 - 2023 mendatang.

"Terhitung malam ini, DPP LSM KSWD RI dinyatakan resmi menjadi keanggotaan Forkom LSM Bersatu", ucap Boy Siregar di Markas Sementara Jl.Kedondong Pasar 7 Marindal, Senin (8/11) malam.

Boy menyebutkan, sesuai akta pendirian LSM KSWD bergerak pada bidang sosial wisata dan budaya. Dari itu, secara otomatis Ketuanya (Eris Dermawan) duduk sebagai Ketua Bidang (Kabid) Sosial dalam wadah sosial kontrol gabungan lintas suku lintas agama tersebut.

"Selamat bergabung buat rekan-rekan dari LSM KSWD, moga bersinergi dan tetap solid, serta dapat menjalankan amanah AD/ART maupun PO Forkom LSM Bersatu. Terpenting, saat menjalankan tupoksi di tengah masyarakat nantinya harus senantiasa berdiri di atas koridor hukum yang berlaku", imbuhnya.

Sementara Ketua DPP LSM KSWD RI Sumut Eris Dermawan, mengucapkan terimakasih kepada puluhan Ormas/LSM yang sudah ataupun yang bakal tergabung di Forkom LSM Bersatu.

"Terutama buat Ketua-Ketua yang duduk pada dewan presidium, kami ucapkan terimakasih atas izin, bimbingan juga motivasinya, sehingga LSM KSWD diterima menjadi keanggotaan Forkom LSM Bersatu", ujar Eris, didampingi Ketua ITE nya Mhd.Sidik, Bendahara Fitriany, dan Ratu Elisa.

Hadir Wakil Ketua (Waka) LBH Forkom LSM Bersatu, Edwin S Pohan, sejumlah delegasi LSM Strategi seperti Uspriadi, Waka DPP Bidang Kaderisasi, sekaligus Danki Satgas Kotantib Sumut, Wasek DPP Sariamin Tanjung, dan Dessy Silvia, juga menjabat Waka Pemerhati Wanita dan Anak Tertindas (Perwati) DPP yang diketuai Nining Titi Sundawa, Kabiro Wirausaha Fatimah, serta Kabiro Kesekretariatan Abdul Hafis Pulungan. (Man)

Minggu, 07 November 2021

Pemilihan Calon Direksi BUMD Masih Ngambang, Forkom LSM Bersatu Bakal Laporkan Gubsu Ke Mendagri

Sejak terbentuk tanggal 28 Juni 2021 lalu, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BUMD yang diketuai H.Afifi Lubis SH itu belum juga mengumumkan siapa pemenang yang layak menduduki kursi direktur pada badan-badan usaha milik Pemprovsu tersebut.

"Tak terbantahkan, fenomena ini pasti mengundang kecurigaan publik", ujar Sukma Jaya, Kabid Humas Forkom LSM Bersatu yang berasal dan sakaligus menjabat Ketua Ikatan Warga Satya (IWS) Sumatera Utara, di kantornya Jl.Garu 3 Medan, Senin (8/11).

Kemudian Sukma Jaya meminta Gubsu untuk memerintahkan Ketua Pansel Afifi Lubis segera mengumumkan pemenang hasil seleksi calon direksi BUMD yang telah dinanti-nantikan masyarakat Sumatera Utara tersebut.

Ketua IWS Sumut ini mengaku jika pihaknya (Forkom LSM Bersatu) dalam waktu dekat bakal melaporkan Gubsu beserta Ketua Pansel pemilihan calon direksi BUMD Provsu kepada Mendagri Tito Karnavian.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pengumuman Nomor : 04/PS/PROVSU/VIII-2021 Tanggal : 5 Agustus 2021 telah mengeluarkan Hasil Seleksi Ujian Tertulis Dan Penulisan Makalah Calon Direksi BUMD Provsu, termasuk diantaranya 2 direktur bidang PDAM Tirtanadi.

Namun sudah hampir 3 bulan, Gubsu H. Edy Rahmayadi belum juga menentukan siapa pemenang seleksi pemilihan calon direksi tersebut.

"Kondisi ini tentu dapat mempengaruhi kinerja masing-masing BUMD dalam melayani masyarakat Sumatera Utara", kata M.Yusuf Siregar, Kordinator Forkom LSM Bersatu yang akrab disapa Boy Siregar, Rabu sore (20/10/2021). 

Dianya kemudian menjelaskan seputar keberadaan BUMD yang merupakan perwujudan dari peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembangunan ekonomi daerah.

"Peran BUMD dimaksud adalah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak", terang Boy Siregar.

Menurutnya lagi, unsur direksi menjadi tolak ukur keberhasilan setiap BUMD, utamanya PDAM Tirtanadi sebagai pengelola air minum haruslah memiliki kelengkapan jajaran direksi sesuai bidang tugasnya, agar kinerja pelayanan kepada masyarakat konsumen dapat berjalan maksimal.

Kordinator Forkom LSM Bersatu masa bakti 2020-2023 yang berasal sekaligus menjabat Ketua DPP LSM Strategi itu berencana melaporkan dugaan penyimpangan seputar kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Direksi BUMD yang diketuai H. Afifi Lubis ini.

"Namun kami berharap agar Gubernur Sumatera Utara secepatnya memilih dan mengangkat para direksi BUMD tersebut", tandas Boy Siregar.

Sebelumnya, Ketua Bidang (Kabid) Korupsi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia, Siddiq Fathon, pada Rabu (22/9/2021) lalu menilai jika polemik pemilihan direksi BUMD pengelola air minum tersebut tidak segera terselesaikan, tak menutup kemungkinan bakal memunculkan konflik, bahkan dapat menjadi preseden buruk terhadap kinerja pemerintahan Provinsi Sumut.

Shiddiq Fathon, yang juga Ketua LM Tipikor RI Sumatera Utara itu menyebut keterlambatan Gubsu H. Edy Rahmayadi mengumumkan pemenang seleksi calon direksi PDAM Tirtanadi mengindikasikan terjadinya Tarik Menarik Kepentingan (Spanning Of Interest) diantara sejumlah oknum maupun "pihak-pihak tertentu" di Provinsi Sumatera Utara. (Man)

Kamis, 28 Oktober 2021

SK Komcat LSM Strategi Medan Area Batal Diserahkan

Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komisariat Kecamatan (Komcat) LSM Strategi Medan Area Kota Medan yang seyogianya dipimpin Arbin Guci, batal diserahterimakan.

"Penyerahan SK tersebut rencananya pada Sabtu tanggal 16 Oktober lalu, namun dikarenakan sesuatu hal yang sangat prinsipil, Ketum kita Kakanda Boy Siregar membatalkannya", ungkap Dedi Riyanto (foto), salah seorang Wakil Ketua DPP LSM Strategi, Kamis malam (28/10).

Dikatakan Dedi mengingat Arbin Guci beserta sejumlah calon kader LSM Strategi di Kecamatan Medan Area yang sudah dibatalkan itu terlihat dalam acara duka dikediaman (Alm) Siddik Permono, Ketua Komcat LSM Strategi Percut Sei Tuan Deli Serdang pada Kamis (28/10/2021) siang dengan memakai uniform (seragam) lengkap LSM Strategi.

"Kami ucapkan terimakasih atas kehadirannya, tapi kami keberatan jika ada yang mengatasnamakan kader Komcat Medan Area tapi tidak memiliki SK", tegasnya.

Tambah Dedi, "Meskipun kecil, LSM Strategi punya nilai jual yang tak diperjualbelikan", pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LSM Strategi Sumut dibawah komando M.Yusuf Siregar, tokoh pemerhati sosial yang akrab dengan panggilan Boy Siregar ini menggelar silaturrahmi bersama unsur jajarannya.

Utamanya kader mewakili berbagai Dewan Pimpinan (DPP, DPK, maupun KOMCAT) LSM Strategi yang berdomisili di wilayah Medan dan Deli Serdang.

"Silaturrahmi dadakan ini sebagai bukti jika kader LSM Strategi memiliki komitmen dalam menjaga harkat dan martabat organisasi", tegas Boy Siregar,  Sabtu malam (16/10/2021).

Boy, yang juga menjabat kordinator Forkom LSM Bersatu Sumut Indonesia masa bakti 2020-2023 itu mengaku kecewa dengan sikap salah satu calon kepengurusan tingkat Komisariat Kecamatan (Komcat) LSM Strategi di naungan DPK Medan yang seyogianya bakal terbentuk.

"Namun mohon maaf, bak kata orang bijak, pintar tak terikuti, bodoh tak terajari", ketusnya bernada kesal, seraya menegaskan bahwa dirinya telah membatalkan penyerahan SK tersebut.

Tambahnya lagi, "Jujur kita akui, LSM Strategi memang membutuhkan kader, tapi "mereka-mereka" juga perlu tahu kalau LSM Strategi tidak kekurangan kader".

Ketua DPP LSM Strategi Sumut ini kemudian mengatakan, "Seperti yang kita sepakati bersama, LSM Strategi tidak menerima orang pintar, tapi orang-orang yang mau belajar", jelas Boy di aula Sekretariat DPP Jl.Kedondong Marindal.

Dia bahkan mencium aroma konspirasi segelintir oknum yang ingin memecah belah wadah sosial kontrol berbasis massa yang sudah memasuki 10 tahun pendirian itu. "Jika nantinya kecurigaan ini terbukti, kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku", tegas Boy Siregar.

Silaturrahmi dadakan yang tanpa mengabaikan Prokes Covid-19 tersebut dihadiri sejumlah Wakil Ketua (Waka) DPP LSM Strategi seperti Uspriadi, Waka Bidang Kaderisasi, juga Danki Satgas Komando Pertahanan Penertiban (Kotantib), Guntur Lubis, dan Dedi Riyanto, mantan Sekjend DPP yang kini menjabat Waka Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Bendahara DPP Novita Rahmadani bersama Wakilnya Dewi Nasution, Wasek Sariamin Tanjung, Dessy Silvia, juga Waka Perwati Sumut yang diketuai Nining Titi Sundawa, serta Kabiro Wirausaha Fatimah.

Mewakili Komcat di jajaran Medan hadir Ketua Perjuangan Dodi Syahputra, Medan Tembung Andi Prayoka bersama Sekjendnya masing-masing. Ketua Medan Deli Ruslan, Medan Amplas, Sekjend Medan Timur Zulfikar, serta unsur Komcat lainnya.

Sementara dari Deli Serdang langsung dihadiri Indra Prasetyo, Ketua DPK LSM Strategi DS yang menjabat Sekretaris Bidang Forkom LSM Bersatu, Bendahara DPK Ramli Koto, dan Kabid Intelijen Depanus Anwar Tarigan.

Tampak juga Yogi Sulaiman, (Plt) Ketua Satgas Kotantib DPP LSM Strategi, Agus Edi Syahputra Harahap, Penasehat Satker ADT LSM Strategi yang juga Ketua DPP LSM Sidik Perkara. Ketua Perwati LSM Strategi DS Sri Nurhayati, Wakilnya Faridayani, Sunanti Bendahara, beserta puluhan pengurus mewakili berbagai Dewan Pimpinan LSM Strategi turut menghadiri kegiatan yang dimulai makan malam bersama dan hiburan tersebut. (Red)

Minggu, 17 Oktober 2021

LSM Strategi Sumut Gelar Silaturrahmi Dadakan

 Pimpinan Provinsi (DPP) LSM Strategi Sumatera Utara dibawah komando M.Yusuf Siregar, tokoh pemerhati sosial yang akrab dengan panggilan Boy Siregar ini menggelar silaturrahmi bersama unsur jajarannya.

Utamanya kader mewakili berbagai Dewan Pimpinan (DPP, DPK, maupun KOMCAT) LSM Strategi yang berdomisili di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

"Silaturrahmi dadakan ini sebagai bukti jika kader LSM Strategi memiliki komitmen dalam menjaga harkat dan martabat organisasi", tegas Boy Siregar,  Sabtu malam (16/10).

Boy, yang juga menjabat kordinator Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia masa bakti 2020-2023 itu mengaku kecewa dengan sikap salah satu calon kepengurusan tingkat Komisariat Kecamatan (Komcat) LSM Strategi di naungan DPK Medan yang seyogianya bakal terbentuk.

"Namun mohon maaf, bak kata orang bijak, pintar tak terikuti, bodoh tak terajari", ketusnya bernada kesal, seraya menegaskan bahwa dirinya telah membatalkan penyerahan SK tersebut.

Tambahnya lagi, "Jujur kita akui, LSM Strategi memang membutuhkan kader, tapi "mereka-mereka" juga perlu tahu kalau LSM Strategi tidak kekurangan kader".

Ketua DPP LSM Strategi Sumatera Utara ini kemudian mengatakan, "Seperti yang kita sepakati bersama, LSM Strategi tidak menerima orang pintar, tapi orang-orang yang mau belajar", jelas Boy di aula Sekretariat DPP Jl.Kedondong Marindal.

Dia bahkan mencium aroma konspirasi segelintir oknum yang ingin memecah belah wadah sosial kontrol berbasis massa yang sudah memasuki 10 tahun pendirian itu. "Jika nantinya kecurigaan ini terbukti, kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku", tegas Boy Siregar.

Silaturrahmi dadakan yang tanpa mengabaikan Prokes Covid-19 tersebut dihadiri sejumlah Wakil Ketua (Waka) DPP LSM Strategi seperti Uspriadi, Waka Bidang Kaderisasi yang sekaligus Danki Satgas Komando Pertahanan Penertiban (Kotantib), Waka Guntur Lubis, dan Dedi Riyanto, mantan Sekjend DPP yang kini menjabat Waka Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Bendahara DPP Novita Rahmadani Nainggolan bersama Wakilnya Dewi Nasution, Wakil Sekretaris (Wasek) Sariamin Tanjung, Dessy Silvia, juga Waka Pemerhati Wanita dan Anak Tertindas (Perwati) Sumut yang diketuai Nining Titi Sundawa, serta Kabiro Wirausaha Fatimah.

Mewakili Komcat di jajaran Kota Medan hadir Ketua Medan Perjuangan Dodi Syahputra, Medan Tembung Andi Prayoka bersama Sekjendnya masing-masing. Ketua Medan Deli Ruslan, Medan Amplas, Sekjend Medan Timur Zulfikar, dan pengurus Komcat lainnya.

Sementara dari Deli Serdang langsung dihadiri Indra Prasetyo, Ketua DPK LSM Strategi Deli Serdang yang menjabat Sekretaris Bidang (Sekbid) Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia, Bendahara Ramli Koto, dan Kabid Intelijen Investigasi Depanus Anwar Tarigan.

Tampak Yogi Sulaiman, (Plt) Ketua Satgas Kotantib DPP LSM Strategi, Agus Edi Syahputra Harahap, Penasehat Satker Analisa Data dan Teknologi (ADT) LSM Strategi yang juga Ketua DPP LSM Sidik Perkara. Ketua Perwati LSM Strategi Deli Serdang Sri Nurhayati, Wakilnya Faridayani, Sunanti Bendahara, beserta puluhan pengurus mewakili berbagai Dewan Pimpinan LSM Strategi turut menghadiri kegiatan yang dimulai makan malam bersama  dan hiburan tersebut. (Man)

Jumat, 15 Oktober 2021

LSM Terkams Dukung Forkom LSM Bersatu Laporkan Dirut PDAM Tirtanadi Ke Kapolri

Ketum DPP LSM Terkams Sumatera Utara, Samsul Bahri Hasibuan, memberi dukungan penuh atas laporan Forkom LSM Bersatu ke Kapolri terkait indikasi pelanggaran PERDA Provsu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang PDAM Tirtanadi yang diduga dilakukan oleh Kabir Bedi selaku Dirut PDAM Tirtanadi bersama sejumlah oknum pejabat dijajarannya.

"Meskipun LSM Terkams bukan bagian dari Forkom LSM Bersatu, tapi sesama pelaku sosial kontrol, tidak ada salahnya kami saling mensupport setiap gerakan dalam rangka penegakan supremasi hukum dan keadilan di negeri ini?", tegasnya, Jumat (15/10).

Menurut Samsul Hasibuan, beberapa tahun terakhir pihaknnya (LSM Terkams) juga proaktif mengkritisi kinerja BUMD Pemprovsu bidang pengelola air minum tersebut. Seperti mempersoalkan terkait dugaan gratifikasi pada perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dengan PDAM Tirtanadi guna menambah pasokan air 400 ltr/dtk di IPA Limau T.Morawa Deli Serdang yang sampai kini belum jelas penyelesaiannya.

"Padahal proyek yang diduga merugikan pihak PDAM Tirtanadi (Pemprovsu) sebesar Rp.33.358.447.849,- itu sempat tertunda pengoperasiannya karena telah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2018", kata Samsul Bahri Hasibuan menjelaskan.

Diberitakan, Usai mempertanyakan laporannya ke Kapolda Sumatera Utara pada Kamis 7 Oktober 2021, Forkom LSM Bersatu kemudian mengirimkan surat tembusan kepada Kapolri Jend Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si dan Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Hal itu diungkapkan Agus Edi Syahputra Harahap, Kabid Forkom LSM Bersatu yang berasal serta menjabat Ketua DPP LSM Sidik Perkara Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021) pagi.

Diakui Agus Harahap, laporan ke Kapolri tersebut saat ini masih bersifat surat tembusan. "Namun jika penanganannya 'jalan ditempat', kami akan laporkan langsung ke Kapolri dan ditembuskan kepada Presiden RI", bebernya.

Ketua DPP LSM Sidik Perkara Sumut ini menghimbau pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara segera memproses laporan Forkom LSM Bersatu terkait dugaan pelanggaran Perda Provsu oleh Kabir Bedi, Dirut PDAM Tirtanadi.

Dalam laporannya, Forkom LSM Bersatu meminta pihak Kepolisian mengusut dugaan perbaikan rekening air dengan cara mengurangi rekening air tersebut secara ilegal melalui pemberian reduksi (pengurangan), hingga mengindikasikan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (PERDA) Provsu nomor 3 tahun 2018 tentang PDAM Tirtanadi.

Pemberian reduksi (pengurangan) rekening air sejumlah pelanggan PDAM Tirtanadi ini berawal sejak terjadinya lonjakan tagihan pemakaian air yang tersinyalir saat terbitnya rekening pembayaran untuk bulan maret 2021.

Lonjakan drastis tersebut diduga akibat adanya unsur kesalahan dalam proses perubahan Sistem Pembacaan Meteran Air dari pencatatan manual beralih ke sistem digital dengan menggunakan HP android.

Sejalan hal itu, pasca menerima laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi yang rekening airnya melonjak drastis, kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut merekomendasi PDAM Tirtanadi agar membatalkan Pembacaan Meteran Air android karena dianggap merugikan pelanggan.

Diketahui, Forkom LSM Bersatu Sumut Indonesia melalui surat nomor 18/K/P-Forkom/x/2021 tanggal 6 Oktober 2021 meminta Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengklarifikasi laporan terkait dugaan pelanggaran regulasi oleh Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, yang diduga belum juga diproses sesuai ketentuan. (Man)

Sabtu, 02 Oktober 2021

SANG JENDRAL BERBAGI DIMASA PANDEMI COVID 19

Habaib Muhammad Anuar Sadat Alaydrus

Medan, radarberitaonline

Habaib Muhammad Anuar Sadat Alaydrus ketua umum laskar Mujahid Indonesia mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Komjen Pol H.Agus Adrianto yang telah memberikan bantuan berupa 1000 paket sembako buat laskar Mujahid Indonesia dan masyarakat tidak mampu Jum'at 1 Oktober 2021 pukul 20 :30 wib, di Jalan Tangguk Bongkar, Medan.

Acara berlangsung dengan penuh haru akibat kepedulian sang jendral dalam situasi pandemi covid 19. Bantuan yg di berikan berupa sembako yang di berikan langsung mendatangi rumah masyarakat dan anggota laskar Mujahid indonesia satu persatu terimakasih buat sang jendral semoga bapak beserta keluarga tetap dalam lindungan tuhan yang maha esa. (Ade)

Mereka yang menerima sumbangan. 



Selasa, 28 September 2021

PUISI ABDURRAHMAN

Sahabat Demit
Oleh : Abah Rahman

Hinalah sepuasmu
Cacilah semaumu
Aku pasrah

Ini kulakukan
Tuk bertahan hidup

Ketika manusia
Hanya buat sakit hati saja
Kucari jalan sendiri
Muja demit
Iblis dan setan
Ternyata menghasilkan
Duit juga

Kau katakan
Aku sesat
Kafir
Musrik
Terserahlah

Kalau hanya
Pandai bicara
Buat apa ?

Ketika perutku lapar
Aku juga menahankan
Sudahlah
Kubakar teruslah kemenyan ini
Ya gaib

Senin, 27 September 2021

PUISI ABDURRAHMAN

#PUISI
#AbahRahman

Luka Hati
Oleh : Abdurrahman

Tak apa
Ratusan luka hati
Mengganga 
Berdarah
Bernanah

Asal ada
Mantra mahabbah
Semuanya
Takkan sia sia

Puisi Abdurrahman

Bahagia dan Kata
Oleh : Abdurrahman

Menulis kata per kata
Membacanya berulang
Tersenyum

Begitulah yang kulakukan
Berbilang tahun

Aku bahagia
Dalam kesendirian
Dan sunyi

Jumat, 24 September 2021

Ketum LSM Strategi Ucapkan Selamat Kepada Ayuni Putri Amelia Siregar SH

Tanpa terasa, seiring berlalu bergulirnya waktu, kendatipun masih hanya di jenjang pendidikan Strata Satu (S1), boru panggoaran (anak pertama) kami, Ayuni Putri Amelia Siregar, telah berhasil menempuh batas normal hingga berhak menyandang gelar akademik Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Kota Medan.

Ungkapan penuh haru tersebut diutarakan M.Yusuf Siregar, Ketua Umum (Ketum) LSM Strategi yang akrab dengan panggilan Boy Siregar saat di aula Sekretariat Jl.Kedondong Marindal, dan sekaligus juga Markas Sementara Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumatera Utara Indonesia, Kamis malam (24/9).

"Jika selama 4 tahun di bangku kuliah, kak Putri telah berhasil melewati segala tantangan, suka duka di dalam maupun di luar kampus, hingga membuat Papa, Mama, dan Adikmu satu satunya ini yakin untuk ke depannya kakak mampu menghadapi dinamika kehidupan di tengah derasnya arus globalisasi", tutur Boy Siregar.

Sambungnya, "Selamat ya inang, sekecil apapun ilmu yang didapat, jadikanlah bermanfaat bagi orang lain", ucap Boy didampingi istri, Nining Titi Sundawa, bersama boru siappudan (si bungsu), Adinda Sesilia Putri Siregar, yang kini masih duduk di Kelas XI (Kelas 2) SMA di Perguruan Harapan Mandiri Medan.

Sedikit berbeda dengan Nining Titi Sundawa, selain memberi selamat dan motivasi, sosok ibu yang juga aktif menjabat Ketua Pemerhati Wanita dan Anak Tertindas (PERWATI) LSM Strategi Sumut itu berpesan agar Ayuni Putri Amelia Siregar dapat menjadi Agent of Change (Agen Perubahan), sekurang kurangnya di lingkungan keluarga.

"Satu hal yang perlu diingat, setinggi apapun karirmu kelak, kodrat sebagai perempuan tak boleh kalian lupakan", harap wanita berparas bujur sirih ini sekaligus buat kedua putrinya (Ayuni dan Dinda) tersebut.

Sementara Ayuni Putri Amelia Siregar berterimakasih kepada seluruh pihak berkompeten pada Universitas Medan Area (UMA), mulai rektor, dekan fakultas hukum, sampai kajur, kaprodi, dosen PA, Asdos, maupun komponen lainnya yang telah memberi ilmu dan pengetahuan sejak awal dirinya mengikuti perkuliahan hingga sidang meja hijau yang digelar Kamis, 23 September 2021 pagi.

"Terkhusus buat Papa, Mama, dan Adikku Dinda, berikut keluarga besar kami tercinta, Putri ucapkan terimakasih dan salam sayang buat semuanya", ujar Ayuni Putri Amelia Siregar

Kegiatan syukuran tanpa mengabaikan Prokes Covid-19 yang dihadiri puluhan mahasiswa beserta sejumlah pengurus LSM Strategi tersebut, diawali makan malam bersama, silaturrahmi, kemudian ditutup dengan hiburan. (Man)

Minggu, 05 September 2021

Klarifikasi Tak Digubris, Forkom LSM Bersatu Laporkan Dirut PDAM Tirtanadi Ke Poldasu

Pemberitahuan terkait sejumlah indikasi pelanggaran melalui surat permohonan klarifikasi yang terkesan diabaikan alias tak digubris, akhirnya membuat Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) melaporkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Demikian diungkapkan Ketua Bidang (Kabid) Korupsi Forkom LSM Bersatu Sumut Indonesia, Shiddiq Fathon, yang berasal sekaligus menjabat Ketua Lembaga Monitoring Tindak Pidana Korupsi (LM Tipikor) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (6/9).

Shiddiq menjelaskan, dalam laporannya, Forkom LSM Bersatu meminta pihak Kepolisian mengusut dugaan perbaikan rekening air dengan cara mengurangi rekening air dimaksud secara ilegal melalui pemberian reduksi (pengurangan), hingga mengindikasikan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (PERDA) nomor 3 tahun 2018 tentang PDAM Tirtanadi.

Pemberian reduksi (pengurangan) rekening air sejumlah pelanggan PDAM Tirtanadi ini berawal sejak terjadinya lonjakan tagihan pemakaian air yang tersinyalir saat terbitnya rekening pembayaran untuk bulan maret 2021.

Lonjakan drastis tersebut diduga akibat adanya unsur kesalahan dalam proses perubahan Sistem Pembacaan Meteran Air dari pencatatan manual beralih ke sistem digital dengan menggunakan HP android.

Sejalan hal itu, pasca menerima laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi yang rekening airnya melonjak drastis, kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut merekomendasi PDAM Tirtanadi agar membatalkan Pembacaan Meteran Air android karena dianggap merugikan pelanggan.

Rekomendasi Ombudsman tersebut seyogianya dijadikan dirut PDAM Tirtanadi acuhan guna menyikapi persoalan melonjaknya rekening air pelanggan. Dikarenakan Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh setiap badan usaha, baik pemerintah maupun swasta.

Kekuatan mengikat dari Rekomendasi Ombudsman tertuang didalam Undang Undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Pasal 38 disebutkan, Ayat (1), "Terlapor dan Atasan Terlapor wajib melaksanakan Rekomendasi Ombudsman".

Kemudian Ayat (2), "Atasan Terlapor wajib menyampaikan laporannya ke Ombudsman terkait tentang Pelaksanaan Rekomendasi yang telah dilakukannya disertai hasil pemeriksaan dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal diterimanya rekomendasi".

Ayat (3), "Ombudsman dapat meminta keterangan Terlapor dan/atau Atasannya dan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pelaksanaan Rekomendasi".

Ditambah Ayat (4), "Dalam hal Terlapor dan Atasan Terlapor tidak melaksanakan Rekomendasi atau hanya sebagian rekomendasi dengan alasan yang tidak dapat diterima Ombudsman, Ombudsman dapat mempublikasikan Atasan Terlapor yang tidak melaksanakan Rekomendasi dan menyampaikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden".

"Selain kepada Gubsu selaku owner PDAM Tirtanadi, surat laporan ini juga kami tembuskan ke Kapolri dan Ketua Kompolnas di Jakarta", beber Shiddiq Fathon mengakhiri.

Diketahui, melalui Laporan Informasi Nomor.12/LI/P-Forkom/ix/2021 Tanggal.03 September 2021, Forkom LSM Bersatu melaporkan Dirut PDAM Tirtanadi (Kabir Bedi) ke Ditreskrimsus Poldasu atas sejumlah indikasi pelanggaran regulasi hingga berakibat PDAM Tirtanadi diduga menderita kerugian belasan bahkan mungkin puluhan miliar rupiah. (Red)

Minggu, 29 Agustus 2021

Jelang HUT Pertama, Forkom LSM Bersatu Intensif Awasi Pelayanan Publik

Selain meminimalisir tingkat penyebaran hoax dan isu SARA sebagaimana tujuan utama pendirian, memasuki Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 yang tepatnya jatuh pada Selasa 31 Agustus 2021. 

Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumatera Utara Indonesia berkonsentrasi dalam memonitoring implementasi Pelayanan Publik oleh setiap instansi pemerintah, BUMN, BUMD, badan usaha swasta ataupun perseorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan M.Yusuf Siregar, Kordinator Forkom LSM Bersatu yang akrab dengan sapaan Boy Siregar saat berada di Markas Sementara Forkom LSM Bersatu di Jl.Kedondong Marindal, Minggu malam (29/8).

Lebih lanjut Boy Siregar menjelaskan terkait perlunya standar pelayanan publik bagi masyarakat selaku penerima manfaat pelayanan, diantaranya adalah untuk memberikan jaminan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kemudian memberi keterbukaan akses informasi pelayanan, hingga masyarakat mudah mengetahuinya", imbuhnya lagi.

Menurut Kordinator Forkom LSM Bersatu masa bakti 2020-2023 yang berasal serta menjabat Ketua DPP LSM Strategi Sumatera Utara ini, dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan sekaligus memberi kepastian hukum kepada masyarakat, pemerintah telah menerbitkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dilengkapi Peraturan Pemerintah nomor 96 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik tersebut,  terangnya.

"Pengimplementasian regulasi inilah yang harus kita pantau bersama", tegas Boy Siregar.

"Atas nama kader dan keluarga besar LSM Strategi, kami ucapkan Selamat Hari Jadi Forkom LSM Bersatu Sumut Indonesia yang Pertama, moga tetap solid dan tetap mendapat kepercayaan masyarakat", pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bidang (Kabid) Lingkungan Forkom LSM Bersatu, Batara Mulia Harahap, aktivis yang berasal  sekaligus menjabat Ketua LSM DPW LPLH Indonesia Sumut ini mengharapkan seluruh komponen yang berasal dari berbagai Ormas, LSM, Ormas Media, juga Lembaga Sosial lainnya itu agar terus mensosialisasikan bahaya hoax dan isu SARA ditengah masyarakat.

"Terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini, faktor kesulitan ekonomi akan membuat masyarakat rentan dan gampang terprovokasi", ucapnya.

Batara Harahap mengatakan, didalam Oxford English Dictionary (OED), hoax di definisikan sebagai 'malicios deception', yaitu kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat. Ditinjau dari sisi etimologis, penggunaan kata 'hoax' diperkirakan pertama kali muncul pada pertengahan hingga akhir abad ke-18 silam.

Hoax, umumnya timbul ketika suatu hal (isu) yang terjadi tersebut mencuat kepermukaan, biasanya memiliki beragam tujuan. Mulai sekedar bahan lelucon, iseng, hingga modus penipuan, propaganda, membuat dan menggiring opini publik, hasutan, serta membentuk persepsi publik negatif.

Lanjutnya lagi, tak jauh berbeda dengan SARA, (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan), dapat diartikan sebagai bermacam bentuk pandangan juga tindakan yang didasari sentimen menyangkut identitas, keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan, maupun golongan.

Ketua LSM LPLH Sumut ini menuturkan jika SARA adalah isu sensitif, rentan dan tak jarang menjadi indikator perselisihan, permusuhan juga perpecahan. Kasus SARA biasanya terjadi ketika isu agama, isu ras atau suku dijadikan alat untuk merendahkan, menjelekkan, menghina, ataupun menyerang orang lain. Isu SARA sering dipolitisasi, bahkan menjadi "senjata" untuk meraih tujuan tertentu, seperti tujuan politik atau ekonomi.

"Fenomena Hoax dan isu SARA sangat membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk kita yang ada di wadah sosial kontrol gabungan ini", sebutnya.

Hoax dan isu SARA sedini mungkin harus di antisipasi bersama, sebab hal tersebut dapat menjadi ancaman serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa", tutur Ketua LSM DPW LPLH Sumut ini sambil mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Forkom LSM Bersatu Sumatera Utara Indonesia. (Red)

Kamis, 19 Agustus 2021

Pengurus LSM Strategi Gelar Turnamen Sepak Bola Persahabatan

Sebagai upaya menjalin silaturrahmi kader dari berbagai dewan pimpinan LSM Strategi, klub sepak bola Kuda Putih FC (Football Club) dibawah komando Arbin Guci, pemilik Pondok Sate Family Baru yang telah membuka sejumlah cabang di Kota Medan ini menggelar turnamen persahabatan di lapangan PTPN II Jl.Jermal 15/Kramat Indah, Rabu (18/8).

Arbin Guci, yang juga menjabat Ketua mandataris Komisariat Kecamatan (Komcat) LSM Strategi Medan Area itu mengatakan, disamping mempererat tali persaudaraan antar sesama pecinta lapangan hijau, tujuan diadakannya even tersebut sekaligus untuk mencari bibit-bibit pemain sepak bola utamanya bagi generasi muda yang berdomisili di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Pertandingan persahabatan antara Tim Kuda Putih FC dengan Tim Minang FC Teguh Rimba yang dipimpin Ramli Koto, Bendahara Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LSM Strategi Deli Serdang yang akrab dengan sapaan Feli Koto, tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

"Selamat kepada Tim Minang FC, kami harap kemenangan ini dapat menjadi motivasi bagi adik-adik kami untuk terus berprestasi", ucap Arbin Guci saat menyerahkan Piala Pondok Sate Family Baru Cup.

Sementara Feli Koto, berterimakasih kepada jajaran Komcat LSM Strategi Medan Area yang telah memprakarsai turnamen sepak bola di momen HUT RI ke-76 tersebut.

Dia mengingatkan kader serta keluarga besar LSM Strategi di Kabupaten Deli Serdang juga Komcat Medan Area khususnya, agar menjaga kesehatan, sekaligus mematuhi prokes Covid-19 dalam setiap aktivitas ditengah pandemi yang belum tahu kapan berakhir.

Ditempat terpisah, Ketua DPP LSM Strategi M.Yusuf Siregar, tokoh pemerhati sosial yang akrab disapa Boy Siregar ini mengaku bangga dengan even olahraga yang diselenggarakan jajarannya.

"Kegiatan tersebut tentunya sangat kami apresiasi, sebab termasuk implementasi kebersamaan dan kekeluargaan sebagai anggitan lahirnya LSM Strategi pada Minggu, 10 Juni 2012 silam", ungkap Boy Siregar, Kamis (18/8/2021) siang, didampingi Uspriadi, Danki Satgas Komando Pertahanan Penertiban (Kotantib) LSM Strategi Sumatera Utara.

Lebih lanjut Boy menjelaskan tujuan dan fungsi Ormas/LSM sebagaimana tertera dalam Undang Undang RI nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dimana pada Bab III Pasal 6 disebutkan, bahwa Ormas/LSM berfungsi sebagai sarana, huruf (a), penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi.

"Kemudian huruf (b), pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi", imbuh Kordinator FORKOM LSM BERSATU Sumut Indonesia masa bakti 2020-2023 ini mengakhiri.

Hal senada juga diutarakan Indra Prasetyo, Ketua DPK LSM Strategi Deli Serdang, "Apa yang rekan-rekan juang lakukan itu merupakan salah satu bukti pendukungan terhadap Program Umum LSM Strategi yang terus digaungkan Ketua DPP kita kakanda Boy Siregar", ucapnya via seluler.

Menurut Indra, sejak dipercaya menjabat Ketua DPK Deli Serdang, program kerja bidang olahraga menjadi target prioritas disamping tupoksinya sebagai pelaku kontrol sosial.

"Namun konsentrasi kami saat ini bersama unsur kepengurusan DPK yaitu pengembangan Komcat ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang", pungkasnya.(*)

Sabtu, 14 Agustus 2021

Konsolidasi Komcat LSM Strategi Se-Kota Medan Berjalan Lancar

Sebagai struktural tertinggi, jajaran Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LSM Strategi Sumatera Utara dibawah komando M.Yusuf Siregar, tak hentinya membangun dan terus mensolidkan wadah sosial kontrol independen yang dia pimpin.

Usai konsolidasi bidang eksistensi kader di daerah melalui Program Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah Dewan Pimpinan Kab/Kota (DPK) LSM Strategi se-Sumut. Tokoh yang akrab disapa Boy Siregar itu menggelar konsolidasi kinerja ditingkatan Komisariat Kecamatan (Komcat) LSM Strategi se-Kota Medan.

"Selain untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan fungsi kontrol sosial di wilayah kerja masing-masing Komcat, konsolidasi yang kami gelar ini bertujuan memantapkan struktur organisasi di Komcat tersebut", terang Boy Siregar saat rapat konsolidasi di aula Sekretariat DPP LSM Strategi Sumut Jl.Kedondong Marindal, Sabtu (14/8) sore.

Dalam paparannya, Ketua DPP LSM Strategi yang juga menjabat Kordinator FORKOM LSM BERSATU Sumatera Utara Indonesia masa bakti 2020-2023 ini kemudian menjelaskan manfaat dan pentingnya LSM Strategi yang notabene wadah berbasis massa itu membuat program konsolidasi organisasi secara berkesinambungan.

Terutama dalam upaya menjaga dan mempertahankan eksistensi kader pada setiap dewan pimpinan, baik ditingkat Provinsi (DPP), Kabupaten Kota (DPK), Kecamatan (Komcat), dan Kelurahan - Desa (Komkel-Komdes), termasuk Badan-Badan Binaan LSM Strategi yang sudah terbentuk.

Seperti Satgas Komando Pertahanan Penertiban (Kotantib), Satuan Kerja Analisa Data dan Teknologi (Satker ADT), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pemerhati Wanita dan Anak Tertindas (Perwati), Tim Intelijen Investigasi (Tim), Pedagang Tradisional (Petra), Satuan Mahasiswa (Satma), Koperasi LSM Strategi, dan sebagainya.

Sementara Irmayani Siregar, Wakil Ketua (Waka) DPP LSM Strategi Bidang Pengembangan Organisasi, mengaku bangga dengan terlaksananya rapat konsolidasi Komcat se-Kota Medan tersebut.

"Sebab, hal itu merupakan tupoksi serta tanggungjawab yang diamanahkan Ketua Boy Siregar kepada kami", ujarnya saat berdampingan dengan Waka DPP LSM Strategi Bidang OKK Uspriadi, Waka Bidang Keorganisasian Ahmad Damanhuri, Guntur Lubis, serta Nining Titi Sundawa, Waka yang membidangi kaum hawa juga anak-anak.

Irma menyebutkan, Ketua-Ketua Komcat dijajaran DPK LSM Strategi Kota Medan hampir seluruhnya hadir didalam rapat yang kali ini bertugas sebagai pembawa acara (MC) adalah Dessy Silvia, salah seorang Wakil Sekretaris (Wasek) DPP Sumatera Utara.

Diantaranya Suhartono, Ketua Komcat Medan Timur, hadir dengan Sekjendnya Zulfikar, Ketua Medan Deli Ruslan, Ketua Medan Perjuangan Dody Syahputra, serta Wakilnya Zulhamsyah, Ketua Komcat Medan Amplas Idris Saragih, Ketua Medan Tembung Andi Prayoka, bersama Sekjendnya Hery Fitriadi.

Tampak juga peserta peninjau dari DPK LSM Strategi Deli Serdang, langsung dihadiri Ketuanya Indra Prasetyo, Ramli Koto Bendahara, Sekbid Pemuda Olahraga Surianto, dan Kabid Intelijen Investigasi Depanus Anwar Tarigan.

Sejumlah pengurus harian DPP seperti Wasek Sariamin Tanjung, Helmi Sofyan,  Ketua Satgas Kotantib LSM Strategi Yogi Sulaiman, serta Wadanki Julmeidi, Bahlen Hanafi, Sobirin, Kabid Wirausaha Perwati Sumut Fatimah, Sovi, Erawati Nasutian, beserta unsur kepengurusan lainnya terlihat dalam pertemuan yang mengikuti Prokes Covid-19 sesuai ditetapkan pemerintah. (Red)

Senin, 09 Agustus 2021

Poldasu Diminta Selidiki Dugaan Nepotisme Seputar Pemilihan Direksi PDAM Tirtanadi

Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyelidiki dugaan nepotisme dalam pemilihan calon direksi PDAM Tirtanadi yang saat ini sedang berlangsung.

Demikian diungkapkan Shiddiq Fathon, Ketua Bidang (Kabid) Korupsi FORKOM LSM BERSATU Sumut Indonesia yang berasal sekaligus menjabat Ketua LM Tipikor RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (9/8) siang.

Menurut Shiddiq, kecurigaan pihaknya berawal ketika Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai H.Afifi Lubis SH itu tidak mengikutsertakan Peraturan Daerah (PERDA) nomor 3 tahun 2018 tentang PDAM Tirtanadi kedalam konsiderans pemilihan Direksi BUMD Penyedia jasa air minum milik masyarakat Sumatera Utara ini.

"Padahal, Perda tersebut jelas memuat tentang tata cara pengangkatan atau persyaratan menjadi direksi PDAM Tirtanadi", terangnya.

Ditambah beredarnya isu nepotisme yang menyebut-nyebut calon yang bakal menduduki jabatan direktur bidang PDAM Tirtanadi itu diduga berasal dari kalangan keluarga maupun kerabat Gubsu.

"Isu ini tentu memperkuat keyakinan terjadinya nepotisme, penegak hukum harus segera bertindak", tegas Shiddiq Fathon. 

Ketua LSM Tipikor ini berharap pihak Reskrimsus Poldasu segera melakukan penyelidikan semisal memanggil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Direksi BUMD (Afifi Lubis) guna mempertanyakan alasan Pansel tidak mencantumkan PERDA No.3/2018 menjadi salah satu persyaratan bagi Calon Direksi PDAM Tirtanadi Provsu.

Adapun Kriteria Syarat dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provsu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang PDAM Tirtanadi yang menurut Shiddiq Fathon selayaknya dicantumkan diantaranya Pasal 13 huruf (c), dan huruf (f).

Pada huruf (c) disebutkan, "lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah".

Kemudian huruf (f) berbunyi, "tidak terikat hubungan keluarga dengan Gubernur/Wakil Gubernur atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar".

FORKOM LSM BERSATU berkomitmen mengawal Seleksi Pemilihan Calon Direksi PDAM Tirtanadi yang dinilai mengandung unsur nepotisme tersebut sampai tuntas, ucap Shiddiq Fathon mengakhiri.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Pengumuman Nomor : 04/PS/PROVSU/VIII-2021 Tanggal : 5 Agustus 2021 telah mengumumkan Hasil Seleksi Ujian Tertulis Dan Penulisan Makalah Calon Direksi BUMD Provinsi Sumatera Utara. (Red)

Kamis, 05 Agustus 2021

Usai Jenguk Kadernya, Ketua Perwati DPP LSM Strategi Sambangi Posko DPK Deli Serdang

Pemerhati Wanita dan Anak Tertindas (Perwati) LSM Strategi Sumatera Utara yang diketuai Nining Titi Sundawa (jilbab merah), bersama segenap jajarannya terus melakukan terobosan-terobosan dalam upaya pendukungan terhadap program kerja umum yang telah dicanangkan LSM Strategi.

Selain menjalankan fungsi sosial kontrol guna membantu masyarakat utamanya kaum hawa dan anak-anak yang acap kali menjadi korban kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga, atau yang sering disebut dengan istilah KDRT.

Nining, yang juga menjabat Wakil Ketua (Waka) DPP LSM Strategi Sumut Bidang Pemberdayaan Perempuan Anak itu tak hentinya membangun komunikasi intern dengan kader Perwati yang ia pimpin.

Seperti kali ini, wanita berparas bujur sirih yang selalu tampil modis tersebut meluangkan waktu menjenguk Sunanti, Bendahara Perwati LSM Strategi yang sedang sakit di kediamannya Gg.Wargo Trepes Namorambe Deli Serdang, Kamis (5/8) sore.

"Kami berdoa, moga bu Nantinya lekas sembuh, agar dapat beraktivitas kembali seperti biasa. Harus tetap semangat ya bu?", ucapnya didampingi sejumlah Wakil Ketua Perwati DPP seperti Dessy Silvia, dan Irmayani Siregar, yang sekaligus menjabat Ketua Tim (Katim) Intelijen Investigasi LSM Strategi Sumut.

Kemudian Sekjend Perwati Siti Aspani, Bendahara DPP LSM Strategi Novita Ramadani Nainggolan, juga merupakan pengurus harian Perwati. Tampak Kabid Wirausaha Fatimah, serta Faridayani dan Ikke Yanti, kader Perwati Komcat LSM Strategi Namorambe yang turut mendampingi Nining Titi Sundawa.

Usai dari kediaman kadernya tersebut, rombongan ibu-ibu Perwati LSM Strategi Pusat ini menyambangi Posko DPK LSM Strategi Deli Serdang yang berada di Warung Babe/Food Court Sawit Jl.Komplek Eks.Kowilhan.

Disambut Ketua Perwati DPK Deli Serdang Sri Nurhayati, bersama unsur pengurus lainnya, termasuk jajaran Perwati LSM Strategi Komcat Namorambe Kabupaten Deli Serdang.(red)

Selasa, 03 Agustus 2021

Dugaan Nepotisme Menguat Dalam Pemilihan Direksi PDAM Tirtanadi

Gubernur Sumatera Utara didesak agar memerintahkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Direksi BUMD H. Afifi Lubis SH menambahkan PERDA Provsu nomor 3 tahun 2018 khususnya Pasal 13, menjadi salah satu syarat bagi Calon Direksi PDAM Tirtanadi.

Hal itu mengingat isu nepotisme yang kian menguat, ungkap Shiddiq Fathon, Ketua Lembaga Monitoring (LM) Tipikor RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (3/8) sore.

"Bahkan disebut-sebut calon yang bakal menduduki jabatan direktur bidang PDAM Tirtanadi itu diduga berasal dari kalangan keluarga maupun kerabat Gubsu Edy Rahmayadi", tuding Shiddiq.

Menurutnya, indikator yang menguatkan adanya unsur nepotisme diantaranya adalah dengan tidak dicantumkannya PERDA Provsu No.3/2018 yang khusus  mengenai PDAM Tirtanadi tersebut di dalam konsideran Pemilihan Calon Direksi BUMD Provinsi Sumatera Utara.

"Padahal, Perda dimaksud jelas memuat tentang tata cara pengangkatan atau persyaratan menjadi direksi PDAM Tirtanadi", tegas Ketua Bidang (Kabid) Korupsi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia ini.

Adapun Kriteria Syarat dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provsu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang PDAM Tirtanadi yang menurut Shiddiq Fathon selayaknya dimasukkan diantaranya Pasal 13 huruf (c), dan huruf (f).

Dimana pada huruf (c) disebutkan, "lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah".

Selanjutnya huruf (f) berbunyi, "tidak terikat hubungan keluarga dengan Gubernur/Wakil Gubernur atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar".

Kabid Korupsi FORKOM LSM BERSATU ini mengharapkan kerjasama pihak Reskrimsus Poldasu untuk menyelidiki dugaan nepotisme didalam Seleksi Pemilihan Calon Direksi PDAM Tirtanadi yang sekarang masih berlangsung.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pengumuman Nomor : 03/PS/PROVSU/VII-2021 Tanggal : 23 Juli 2021 telah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Peserta Pemilihan Calon Direksi BUMD Provinsi Sumatera Utara.(Red)

Minggu, 01 Agustus 2021

LSM Strategi DS Take Action And Improve, Terus Berkiprah Dan Berbenah

Meskipun belum lama menjabat Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LSM Strategi Deli Serdang, namun Indra Prasetyo bersama jajarannya mulai terlihat menampakkan 'taring' melalui pelaksanaan fungsi kontrolnya ditengah masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Berbagai indikasi seperti pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak tepat sasaran, pembangunan infrastruktur diantaranya jembatan Sei Seruai di Desa Sari Laba Kecamatan Biru-Biru yang belum lama selesai di kerjakan tetapi kondisinya mulai retak. 

Sampai kinerja pihak Kejari Deli Serdang yang terkesan lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi retribusi IMB tower menara telekomunikasi, dan lain sebagainya itu menjadi atensi aktivis pemerhati sosial yang dikenal luwes dalam bergaul tersebut.

"Komitmen kami berkiprah menegakkan kebenaran sambil terus berbenah dalam upaya menciptakan kader-kader yang profesional", ujarnya saat kordinasi kerja dengan unsur DPP LSM Strategi Sumut di Sekretariat Jl.Kedondong Marindal, Minggu sore (1/8).

Indra Prasetyo, yang beberapa bulan lalu juga terpilih menjadi Sekretaris Bidang (Sekbid) Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia masa bakti 2020-2023 ini bahkan sedang mempersiapkan rencana kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta.

Diantaranya kerjasama pengawasan pembangunan dengan pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, beberapa Kementerian RI, pihak-pihak pengusaha, dan sebagainya.

"Apa yang kami lakukan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 dan atau Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU No.13/2017 tentang Orkemas", pungkasnya. (Red)

Rabu, 28 Juli 2021

DPRD Sumut Bungkam, Pansel Calon Direksi PDAM Tirtanadi Diduga Abaikan PERDA

Melalui Ketua Bidang (Kabid) Korupsi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU), Shiddiq Fathon, yang berasal sekaligus menjabat Ketua LM Tipikor RI Perwakilan Sumut, Rabu malam (28/7).

Menilai DPRD Sumatera Utara 'Cuek' alias 'Tidak Acuh' terhadap Pemilihan Direksi BUMD yang diantaranya adalah Direktur Bidang Air Minum serta Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi.

Padahal, terangnya, persoalan itu sudah menjadi trending topik, baik di intern PDAM Tirtanadi maupun ditengah masyarakat pelanggan air minum.

"Bahkan sejumlah tokoh LSM berulang kali mengkritisi Panitia Seleksi yang tidak mencantumkan persyaratan sesuai PERDA Provsu nomor 3 tahun 2018 tentang PDAM Tirtanadi menjadi salah satu konsideran dalam kompetisi tersebut", papar Shiddiq.

Menurutnya, Panitia Seleksi (Pansel) seyogianya memasukkan poin-poin penting yang tertera dalam PERDA (No.03/2018) yang khusus tentang PDAM Tirtanadi itu menjadi syarat bagi calon direksi PDAM Tirtanadi.

Seperti memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum guna melihat kapabilitas dari setiap calon, sekaligus memastikan tidak adanya hubungan keluarga antara calon direksi PDAM Tirtanadi dengan Gubsu selaku owner, Wagubsu, Dewan Pengawas maupun para Direksi yang lain.

Herannya, ungkap Shiddiq lagi, Komisi C DPRD Sumut terkesan bungkam dan seolah-olah tak mampu menjalankan fungsi pengawasannya menyangkut Pemilihan Calon Direksi PDAM Tirtanadi yang saat ini masih berlangsung.

Adapun Kriteria Syarat dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provsu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang PDAM Tirtanadi yang menurut Shiddiq Fathon selayaknya dimasukkan diantaranya Pasal 13 huruf (c) dan huruf (f).

Pada huruf (c) disebutkan, "lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah".

Kemudian huruf (f) berbunyi, "tidak terikat hubungan keluarga dengan Gubernur/Wakil Gubernur atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar".

"Dengan 'terabaikannya' PERDA nomor 3 tahun 2018, dapat mengindikasikan adanya unsur KKN guna 'memuluskan' calon-calon direksi yang berasal dari kalangan eksternal PDAM Tirtanadi", tudingnya.

Kabid Korupsi FORKOM LSM BERSATU Sumut Indonesia itu berharap agar DPRD Sumatera Utara (Komisi C) segera meminta H.Afifi Lubis SH selaku Ketua Pansel Pemilihan Calon Direksi BUMD Provsu, menambahkan persyaratan (Pasal 13 PERDA No.03/2018) bagi calon-calon direksi PDAM Tirtanadi.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pengumuman Nomor : 03/PS/PROVSU/VII-2021 Tanggal : 23 Juli 2021 telah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Peserta Pemilihan Calon Direksi BUMD Provinsi Sumatera Utara. (Red)

Sabtu, 24 Juli 2021

Aroma KKN Tercium Dalam Pemilihan Calon Direksi PDAM Tirtanadi

Kriteria Syarat pada Peraturan Daerah (PERDA) Provsu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang PDAM Tirtanadi, menjadi salah satu dasar pertimbangan (konsideran) yang seyogianya tertera dalam setiap pemilihan calon direksi PDAM Tirtanadi.

Sebab, ungkap Ardi Salim SH, Ketua LBH Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia, Sabtu sore (24/7).

"Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Direksi BUMD Provinsi Sumatera Utara yang diketuai H. Afifi Lubis SH itu hanya mencantumkan persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMD", jelasnya.

Padahal, PDAM Tirtanadi mempunyai PERDA tersendiri (No.3/2018) yang mengatur tata cara pengangkatan  maupun persyaratan menjadi direksi pada BUMD pengelola jasa air minum tersebut.

Selain PP No.54/2017, kata Ardi, khusus untuk pelamar (calon) direksi yang mencalonkan menjadi Direktur Bidang Air Minum serta Direktur Bidang Administrasi Keuangan PDAM Tirtanadi, Pansel sebaiknya menambahkan persyaratan dalam PERDA Provsu No.3/2018 tersebut, sekurang-kurangnya poin yang dikategori penting. 

Seperti Pasal 13 huruf (c), "lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah".

Kemudian huruf (f), "tidak terikat hubungan keluarga dengan Gubernur/Wakil Gubernur atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar".

Dia juga menerangkan, Pasal 13 PERDA Provsu No.3/2018, huruf (c), bertujuan mencari calon direksi yang memiliki kredibilitas sesuai bidangnya. 

"Sementara huruf (f), sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya Kolusi dan Nepotisme", tegas Advokat dan Konsultan Hukum ini.

Menurut Ardi, dengan 'terabaikannya' PERDA Provsu Nomor 3 Tahun 2018, hal itu mengindikasikan adanya unsur KKN dalam rangka 'memuluskan' calon-calon direksi yang berasal dari eksternal PDAM Tirtanadi.

Ketua LBH FORKOM LSM BERSATU ini meminta Afifi Lubis, Ketua Pansel Pemilihan Calon Direksi BUMD Provsu, menambahkan persyaratan yang ada dalam Pasal 13 khususnya huruf (c) dan huruf (f) PERDA Provsu No.3/2018 bagi calon-calon direksi PDAM Tirtanadi.

"Undang Undang aja bisa diamandemen Pak Sekda, konon lagi cuma syarat pemilihan calon direksi BUMD", pungkas Ardi Salim.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pengumuman Nomor : 03/PS/PROVSU/VII-2021 Tanggal : 23 Juli 2021 telah memberitahukan Hasil Seleksi Administrasi Calon Peserta Pemilihan Calon Direksi BUMD Provinsi Sumatera Utara.(red)

Jumat, 23 Juli 2021

Soal Kasus Dugaan Korupsi IMB, LSM Strategi Pertanyakan Kinerja Kejari DS

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LSM Strategi Deli Serdang, Indra Prasetyo (foto), mempertanyakan perihal kinerja pihak Kejari DS yang dinilai lamban dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi retribusi IMB tower menara telekomunisi Tahun 2016-2018 di Kabupaten Deli Serdang.

"Kami akan terus memonitor persoalan ini, jika perlu, kami akan melakukan aksi unjuk rasa demi penegakan hukum dan demi kepentingan masyarakat", ujarnya, Jumat sore (23/7).

Lebih lanjut Indra Prasetyo, yang juga menjabat Sekretaris Bidang (Sekbid) Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia ini menyebut jika pihaknya (LSM Strategi) pekan depan berencana menjumpai Kajari Deli Serdang maupun Kajatisu di Medan guna mempertanyakan dugaan korupsi berjamaah yang sudah tahunan belum menuai kejelasan.

"Bila tak mendapat informasi akurat, selanjutnya kami akan surati Kajagung", tegasnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penertiban IMB dan retribusi menara telekomunikasi, Kejaksaan Deliserdang sebelumnya  telah melakukan pemeriksan kepada sejumlah pejabat di dinas terkait.

Di antaranya, pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Deliserdang, Dinas  Kominfo Deliserdang, Badan Pendapatan Daerah Deliserdang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang.

Dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penertiban IMB dan Retribusi menara telekomunikasi tahun 2016-2018 di Kabupaten Deliserdang itu juga sudah menyebabkan mantan Kajari Kabupaten Deliserdang sebelumnya Teguh Wardoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 September 2020 lalu . Bahkan lembaga anti rasua itu meminjam salah satu ruangan di Markas Polda Sumut yang berada di Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan untuk melakukan pemeriksaan.

Konsekuensi kasus itu juga menyebabkan  jabatan Teguh Wardoyo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang  dan Kepala Seksi Pidana Kusus dicopot 

Namun, semenjak pemeriksaan terhadap Teguh Wardoyo yang dilakukan oleh KPK, pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang, terkesan lamban menangani kasus korupsi pengurusan IMB Tower Telekomunikasi tersebut. 

Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/07/2021) di ruang media center terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Jabal Nur SH mengatakan pihaknya  masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP-RI terkait nilai kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penertiban IMB dan Retribusi menara telekomunikasi tahun 2016-2018 di Kabupaten Deliserdang itu.

"Jadi kami masih kordinasi sama ahli. Bahkan sampai sekarang ahli belum ditunjuk untuk menghitung itu. Sampai sekarang kami masih mendalami hal itu," kata Jabal Nur. 

Menurutnya Kejaksaan juga  tidak boleh gegabah dalam menangani perkara tindak korupsi. Karena dalam menangani tidak pidana korupsi yang paling krusial adalah adanya kerugian negara. 

"Kami masih mendalami terus perkara ini. Dan dibutuhkan pendapat ahli. Sampai sekarang belum ada jawaban dari BPKP apakah ada kerugian negara," terang Jabal Nur SH MH. (Red)

Selasa, 20 Juli 2021

Dugaan Melanggar PERDA, Dirut PDAM Tirtanadi Diminta Bertanggung Jawab

Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia, melalui Muhammad Rajab, salah seorang unsur presidium yang berasal dan sekaligus menjabat Ketua Umum DPP LSM TKH  meminta Kabir Bedi (foto), Dirut PDAM Tirtanadi bertangung jawab atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (PERDA) Provsu nomor 3 tahun 2018 hingga mengakibatkan kerugian bagi PDAM Tirtanadi.

"Gubsu harus secepatnya meminta BPK RI Perwakilan Sumut melakukan audit investigasi terhadap keuangan PDAM Tirtanadi", tegas Rajab, Rabu (21/7).

Dia menilai, sangat tidak etis jika pejabat setingkat Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi tidak memahami PERDA, sehingga membuat kebijakan reduksi (pengurangan) tagihan air kepada para pelanggan yang pembayaran airnya melonjak akibat terjadi indikasi kesalahan saat peralihan sistem baca meter manual ke android.

Kemudian, lanjutnya, selain kebijakan reduksi (pengurangan) rekening air yang tidak tepat sasaran tersebut, BPK juga diminta memeriksa pembelian air curah 400 ltr/dtk dari PT. TLM berkisar 4 miliar rupiah setiap bulan, sementara akurasi debit (400 ltr/dtk) itu masih diragukan.

Sebelumnya diberitakan, Sejak terbitnya rekening pemakaian air bulan Maret 2021, PDAM Tirtanadi disinyalir menderita kerugian hingga miliaran bahkan mungkin puluhan miliar rupiah.

Kerugian itu diduga akibat adanya unsur kelalaian saat melakukan perubahan sistem pembacaan meteran dari manual ke digital yang menyebabkan tagihan air sejumlah pelanggan melonjak drastis.

Kondisi tersebut kemudian memicu terjadinya komplain pelanggan di hampir setiap kantor cabang pelayanan PDAM Tirtanadi.

Ditengarai bingung menghadapi volume komplain yang kian meningkat, akhirnya manajemen PDAM Tirtanadi membuat kebijakan reduksi (pengurangan) tagihan air kepada para pelanggan yang protes dan meminta agar pembayaran airnya dikurangi sesuai pemakaian rata-rata setiap bulannya.

Nah, kebijakan reduksi inilah yang dinilai tidak mempunyai dasar hukum, bahkan diduga melanggar Peraturan Daerah (PERDA) nomor 3 tahun 2018 tentang PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut.

Dimana dalam Pasal 60 disebutkan, Pelanggan mempunyai hak sebagai berikut, huruf (c). "dapat menerima reduksi pemakaian air bila terjadi kebocoran pada pipa persil melalui proses yang diatur sesuai Peraturan Direksi".

Bunyi PERDA tersebut sudah sangat jelas jika reduksi (pengurangan) tagihan air hanya diperuntukkan bagi pelanggan yang mengalami kebocoran pipa persil ataupun pipa instalasi didalam rumah, bukan untuk alasan yang lain.

Penegasan ini diutarakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Corruption Watch (DPW NCW) Sumut, Mikhael Siregar, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, pengurangan (reduksi) tagihan air yang melonjak tajam akibat dugaan kesalahan pihak PDAM Tirtanadi saat transisi sistem baca meter itu tentu  tidak dibenarkan. 

"Pemberlakuan reduksi oleh manajemen PDAM Tirtanadi tersebut diduga untuk menghindari tuntutan pelanggan yang merasa dirugikan karena rekening airnya jauh lebih besar dari yang mereka pakai", terang Mikhael Siregar.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, saat menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas pengaduan pelanggan PDAM Tirtanadi, pada Selasa, 04 Mei 2021, meminta dirut PDAM Tirtanadi (Kabir Bedi), membatalkan pembacaan meter air sistem android karena belum lulus uji kualitas.

"Kami minta Gubernur mengevaluasi pencatatan meteran melalui aplikasi android dan melakukan pendampingan", kata Abyadi.

Ombudsman juga merekomendasikan serta meminta agar PDAM Tirtanadi melakukan tera ulang meteran air pelanggannya sesuai Permendag nomor 68 tahun 2018 tentang Tera Dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya.

Sementara Humarkar Ritonga, Kepala Sekper PDAM Tirtanadi Provsu saat dikonfirmasi belum lama ini terkesan tidak bersedia memberi jawaban, pesan via WhatsApp hanya dibaca tetapi tidak dibalas. (Man)

Sabtu, 17 Juli 2021

Komcat LSM Strategi Medan Area Aktif Kembali

Setelah sekian lama vakum, akhirnya Komisariat Kecamatan (Komcat) LSM Strategi Medan Area Kota Medan, bakal aktif kembali.

Hal itu terungkap saat sejumlah Calon Pengurus yang dikordinir Gabin Guci selaku mandataris Ketua, Djordi Pili Sekjend dan Waseknya Agus Tia Doni, juga Resmiati calon Bendahara, serta Penasehat Afrizal Tambunan.

Bersilaturrahmi ke Posko Sekretariat DPP LSM Strategi yang sekaligus Markas Sementara Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumatera Utara Indonesia di Jl.Kedondong Pasar 7 Marindal, Sabtu malam (17/7).

Salah seorang Wakil Ketua (Waka) DPP LSM Strategi Sumut Irmayani Siregar mengatakan, meskipun Komcat di jajaran Medan merupakan tupoksinya DPK LSM Strategi Kota Medan, namun sebagai Waka Bidang Pengembangan Organisasi, "Tak ada salahnya kami saling mengisi", tegasnya.

Lebih lanjut Irma Siregar, juga menjabat Ketua Tim (Katim) Intelijen Investigasi LSM Strategi Sumut itu menjelaskan hasil konsolidasi kinerja dan keaktifan untuk semester 1 tahun kerja 2021, menemukan sejumlah Komcat di Kota Medan yang harus dievaluasi. 

Diantaranya Komcat LSM Strategi Medan Amplas, dimana saat ini diberi mandat kepada Eriyanto Panjaitan, atau yang dikenal dengan panggilan Sekjend Cecep, untuk menyusun kepengurusan Komcat LSM Strategi Medan Amplas masa bakti 2021-2024.

Kemudian, sambung Irma, Komcat LSM Strategi Medan Deli, bakal dikomandoi Waka Ruslan, menggantikan Ketua Komcat sebelumnya yang meninggal dunia dalam laka lantas beberapa waktu lalu.

"Selain yang terkena sanksi evaluasi, ada juga sejumlah Komcat baru terbentuk yang sedang dalam proses penyusunan komposisi pengurus", terang aktivis perempuan yang dikenal supel bergaul ini.

Silaturrahmi yang dirangkai Penyerahan Mandat Komcat LSM Strategi Medan Area ini langsung oleh M.Yusuf Siregar. Ketua DPP LSM Strategi yang akrab dengan panggilan Boy Siregar itu hadir bersama Wasekjend Sariamin Tanjung juga Helmi Sofyan, Waka Satgas  Kotantib Irianto, Waka Perwati Dessy Silvia, Kabid Wirausaha Fatimah, Yati, Hanafi alias Bahlen, serta unsur lainnya.

Ketua LBH FORKOM LSM BERSATU Ardi Salim SH, dan Wakil Ketua Edwin Syahrizal Pohan SH, juga tampak dalam kegiatan bernuansa kekeluargaan dengan tetap mengikuti Prokes Covid-19 tersebut. (Man)
 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes