BREAKING NEWS

Recent Comments

Kamis, 14 November 2019

LBH Lsm Strategi Komit Kawal Kasus PKS TLM-Tirtanadi



      Beredarnya isu dugaan dimulainya tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis pekan lalu terhadap tiga oknum pejabat teras PDAM Tirtanadi terkait kasus perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dengan PDAM Tirtanadi Provsu yang saat itu dirutnya dijabat Sutedi Raharjo

       Kembali Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM STRATEGI Binsar Simbolon,SH.MH (foto) menegaskan, jika pada Oktober 2019 penambahan debit air 400 ltr/dtk dari hasil perubahan PKS ataupun Kontrak Tahun 2017 tersebut akan dioperasikan

       Informasi ini sesuai yang disampaikan Presdir PT. TLM, Mustafa Tunc Erk disela peresmian Operasional Laboratorium Mikrobiology PT. TLM, Kamis (14/3/2019) silam, dihadiri Dubes Prancis Jean Charles Berthonnet, serta dari pihak PDAM Tirtanadi langsung Sutedi. "Target waktu sudah habis, namun penyelesaian yang dinanti publik tak kunjung usai", sebut Binsar

       "LBH Lsm Strategi berkomitmen untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas", imbuhnya, Kamis (14/11)

       Diketahui sebelumnya, PKS tersebut terindikasi berbau korupsi dengan dalih penambahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 400 ltr/dtk, terintegrasi dengan eksisting 500 ltr/dtk (debit sesuai PKS Tahun 2001). Hingga nantinya total produksi menjadi 900 ltr/dtk, berada dilokasi yang sama yaitu IPA TLM di Jl.Limau Manis T. Morawa Deli Serdang

      Padahal kasus yang disinyalir merugikan banyak pihak ini merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara pada 2018 silam yang merekomendasikan kepada Gubsu saat itu (T.Erry Nuradi) agar memerintahkan Direktur PDAM Tirtanadi meninjau ulang kerjasama dengan TLM

       Bahkan Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi usai rapat paripurna DPRD Sumut selasa (28/8) lalu mengatakan belum bisa menjelaskan hasil penyelesaian masalah disejumlah BUMD termasuk kasus perubahan PKS antara PDAM Tirtanadi dengan TLM, yakni salah satu badan usaha asal Prancis. "Nanti ahlinya yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut", ujarnya singkat

       Sementara Trisno Sumantri, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi mengakui adanya temuan BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2018 tentang perpanjangan PKS antara Tirtanadi dan TLM yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dalam hal ini tentunya investasi Pemprov Sumut karena tidak memperoleh hasil dari kekayaan daerah yang dipisahkan atas aset tetap IPA Limau Manis tersebut berkisar Rp.33 milliar

       "Memang benar ada temuan BPK, makanya pihak kami (PDAM Tirtanadi) langsung berinisiatif mendatangi BPK untuk mengetahui dan mencari solusi bagaimana jalan keluarnya?", ucap Trisno belum lama ini. (red)


Minggu, 10 November 2019

Boy Siregar Pimpin Kunker Lsm Strategi ke Dpk Langkat

       Dewan Pimpinan Kabupaten (Dpk) Lsm Strategi Langkat yang dinakhodai A.Mutolib Siregar menjadi sasaran pertama Program Kunjungan Kerja (Kunker) yang digelar Dpp Lsm Strategi Sumatera Utara untuk periode triwulan 3 semester dua tahun kerja 2019

       Dalam sambutannya, M.Yusuf Siregar, Ketua Umum (Ketum) Lsm Strategi yang akrab disapa Boy Siregar mengucapkan terimakasih atas respon antusias seluruh kader dikepengurusan Dpk Kabupaten Langkat, juga kepada sejumlah unsur pengurus yang proaktif dalam agenda rutin Dpp Lsm Strategi tersebut

       "Luar Biasa! Meskipun belum lama terbentuk, kesolidan serta semangat rekan-rekan juang kita di Dpk Langkat ini sangat layak diapresiasi", ucapnya didampingi Wasekjend Dpp Sariamin Tanjung saat opening meeting diaula Sekretariat Dpk Lsm Strategi Langkat di Jl.Sei Pucuk Pekan Besitang, Sabtu (9/11)

      Kemudian Boy Siregar memaparkan tentang pentingnya atmosfer kebersamaan dan semangat kekeluargaan di Lsm Strategi yang notabene wadah berbasis massa itu. Selain bermanfaat untuk memperlancar komunikasi antar sesama kader didalam melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sosial kontrol, kebersamaan & kekeluargaan juga terbukti dijadikan 'senjata' Lsm Strategi menghadapi beragam gesekan baik yang datang dari luar maupun intern organisasi seperti adu domba, persaingan beda pendapat, bahkan konspirasi (hasutan) segelintir oknum yang ingin meruntuhkan eksistensi

       "Terpenting lagi, sebagai pelaku kontrol sosial ditengah masyarakat nantinya kita harus tetap berdiri diatas regulasi yang ada, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2013 jo Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta ketentuan hukum lainnya", harapnya

       Menurut Boy Siregar Program Kunker ke Kab/Kota se-Sumut bertujuan dalam rangka memotivasi sekaligus melihat langsung keberadaan serta kinerja jajarannya di daerah, agar akselarasi visi misi Lsm Strategi berjalan sesuai yang diharapkan

       Selanjutnya mandataris Ketua Dpk Lsm Strategi Kabupaten Langkat A.Mutolib Siregar berterimakasih kepada Boy beserta jajaran dari Medan. "Bimbingan Kakanda Boy Siregar dan senior-senior dari Dpp tetap kami harapkan", pintanya, didampingi Sekjendnya Mas Amar Fauzan, Bendahara Pria Deni yang juga korlap pembentukan Komisariat Kecamatan (Komcat) Besitang, Tanjung Pura, dan Komcat Stabat

       Pertemuan (Meeting) gabungan yang berlanjut malam silaturrahmi ini dihadiri Suada Perangin-angin, tokoh masyarakat yang juga Pimpinan Okp Pemuda Pancasila setempat, bersama salah seorang Penasehat Dpk Bakhtiar Nasution

       Sementara peserta yang turut dalam rombongan Kunker Dpp Lsm Strategi kali ini yaitu, Ketua Tim (Katim) Intelijen Investigasi Irma Siregar, Wasek Sariamin dan Kabiro Kesekretariatan M.Sobirin. Kemudian penasehat Komcat Lsm Strategi Medan Tembung Usman Syam Ritonga yang juga Ketum Lissenta Community Sumut, Dwi Sujatmo beserta Iwan Ferys selaku Sekjend dan Wasekjend Komcat yang dikomandoi Dedi Riyanto tersebut

       Tampak pula Ketua Pemerhati Wanita dan Anak Tertindas (Perwati) Lsm Strategi Nining Titi Sundawa bersama jajarannya, seperti Wakil Ketua Dessy Silvia, Sekjend Siti Aspani, Ketua Bidang (Kabid) Wirausaha Fatimah, juga Elma Nasution

       Pengurus Dpk Lsm Strategi Langkat terlihat juga Wakil Ketua Mhd.Rijal, Atan, M.Naseb, Kordinator Satgas Kotantib (Komando Pertahanan Penertiban) Darwin Sitepu, Irwan, Saipul. Kader Perwati Jimah, Lila, Tain, Risma, beserta Pengurus Bidang Syamsul, Anre, Yayan, Mail, Eman, dan lainnya turut memeriahkan kegiatan Kunker yang dirangkai makan malam bersama, panggang ikan, serta hiburan rakyat. (Man)

Kamis, 24 Oktober 2019

Lsm Strategi Desak Gubsu Tinjau Ulang PKS TLM - Tirtanadi

      Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Tahun 2018 yang menemukan adanya perubahan PKS (Perjanjian Kerja Sama) ataupun Kontrak antara PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM), perusahan asal Prancis, dengan PDAM Tirtanadi yang saat itu Dirutnya dijabat Sutedi Raharjo sepertinya belum juga terselesaikan

       PKS yang ditandatangani Tahun 2017 itu berdalih guna menambah pasokan air 400 ltr/dtk, terintegrasi dengan eksisting 500 ltr/dtk (sesuai PKS Tahun 2001), dilokasi yang sama yakni di IPA (Instalasi Pengolahan Air) Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang, sehingga nantinya total produksi menjadi 900 ltr/dtk serta di targetkan beroperasi Oktober 2019 ini

       Padahal PKS Tahun 2001 tersebut jika tidak diperpanjang seyogianya berakhir pada 2025 mendatang. Artinya Instalasi TLM 500 ltr/dtk diserahterimakan, dimana PDAM Tirtanadi akan mengelola sendiri dan tidak membeli air olahan lagi dari TLM

       "Eh kok PKS nya malah diperpanjang pula sampai Tahun 2043 ?. Betapa ruginya Tirtanadi !", celoteh Binsar Simbolon, SH. MH, advokad muda yang menjabat Ketua LBH LSM STRATEGI ini, Kamis (24/10)

       Kemudian Binsar kembali menjelaskan kerugian akibat perubahan PKS yang diduga sengaja dilakukan Sutedi Raharjo, mantan Dirut Tirtanadi yang tersinyalir bernuansa korupsi untuk memperkaya diri sendiri bersama sejumlah oknum pejabat terkait saat itu, bakal berdampak bagi masyarakat konsumen ataupun pelanggan air minum

       Sebab, dengan tetap membeli air dari PT. TLM hingga 2043 tentu menyebabkan terjadinya peningkatan beban keuangan PDAM Tirtanadi. Sehingga tak menutup kemungkinan harga jual (tarif air) yang nantinya diberlakukan kepada pelanggan Tirtanadi mengalami kenaikan

       Bukan hanya itu, selaku pemilik modal PDAM Tirtanadi, investasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) juga merugi karena tidak memperoleh hasil dari kekayaan daerah yang dipisahkan atas aset tetap IPA Limau Manis tersebut berkisar Rp.33 Miliar.  "Lantas kenapa Pemprovsu tak segera menuntaskan persoalan ini??", ketus Binsar

       Bahkan ironisnya, Gubernur Sumatera Utara Letjend TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi usai rapat paripurna DPRPSU, selasa (27/8) lalu mengatakan belum bisa menjelaskan hasil penyelesaian masalah disejumlah BUMD termasuk kasus perubahan PKS antara PDAM Tirtanadi dengan PT. Tirta Lyonnaise Medan (TLM). "Nanti ahlinya yang menyelesaikan permasalahan itu", ujarnya singkat

      Timbul pertanyaan, apakah mantan Pangkostrad (Gubsu Edy Rahmayadi, red) yang diawal kepemimpinannya kerap mengajak seluruh komponen masyarakat agar objektif membangun Sumatera Utara  mampu menyelesaikan persoalan ini??

       Misalnya dengan meninjau ulang atau membatalkan PKS tersebut. "Masyarakat menanti ketegasanmu Pak Gubsu?", ucap Binsar Simbolon seraya menegaskan jika LBH LSM STRATEGI berkomitmen untuk terus mengawal dugaan kasus yang merugikan banyak pihak ini sampai tuntas. (Man)

Rabu, 23 Oktober 2019

Dpk Lsm Strategi Langkat Gelar Konsolidasi


       Tiga hari pasca menerima mandat pembentukan Dewan Pimpinan Kabupaten (Dpk) Lsm Strategi Langkat, mandataris Ketua Abdul Mutolib Siregar (foto tengah) dibantu Mas Ammar Fauzan, calon Sekjend serta Bendahara Pria Deni, langsung menggelar rapat perdana diaula sekretariat sementara di Jl.Sei Pucuk pekan Besitang Kabupaten Langkat, Selasa (22/10) malam

       Pertemuan tersebut dihadiri 20 an calon pengurus diantaranya Muhammad Afandi, Tatan, Zulkifli Sutan Siregar, Boy Sanjaya, Andri Wiguna, Bakhtiar Nasution, Darwinta Sitepu, M.Faisal, Syaiful Bahri, M.Solihin, Naseb, Mhd.Rizal, Samsul Bahri, Irwansyah, Ramli dan lainnya, direkrut dari berbagai Kecamatan yang ada di Kab.Langkat

       Menurut Tolib Siregar, langkah yang dibangunnya ini adalah implementasi Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Lsm Strategi, juga merupakan konsolidasi organisasi tahap awal dalam rangka merampungkan susunan komposisi pengurus sebagai bahan usulan untuk penerbitan SK (Surat Keputusan) permanen dari Dpp Lsm Strategi Sumatera Utara

       "Selain kepengurusan, tak ada salahnya kita mulai bergerak mempublikasikan keberadaan Lsm Strategi keseluruh wilayah se-Kabupaten Langkat ini", ujarnya dalam rapat yang penuh keakraban tersebut

       Tolib memberikan apresiasi atas respon antusias jajarannya, sekaligus dalam waktu dekat berencana melakukan audensi melalui pemberian surat tembusan kepada Bupati Langkat, Kapolres, Dandim 0203/Langkat, Kapolsek Besitang, Camat-Camat, dan Instansi Pemerintah maupun Swasta

       "Tak terlepas pula Tokoh Agama, Ormas, OKP, Jurnalis berbagai Media Massa, serta Ornamen Kemasyarakatan lain yang ada se-Kabupaten Langkat, secara bertahap kami akan memperkenalkan Lsm Strategi", papar Abdul Mutolib Siregar, seraya berharap mendapat sambutan positif dari semua pihak. (Man)

Selasa, 22 Oktober 2019

Usman Ritonga Deklarator Lissenta Community Sumut

     
Pemandian air panas Goa Ergendang yang berada di Desa Penungkiran Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deli Serdang berkisar bulan Mei 2019 lalu boleh dibilang menjadi 'Saksi Sejarah' terbentuknya wadah ataupun komunitas seni budaya yang diberi nama Lissenta Community. Digagas oleh sejumlah aktivis pemerhati sosial yang umumnya tergabung pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentra Transformasi dan Transparansi Negeri (STRATEGI) Sumatera Utara

       "Saya juga pernah menjabat Sekjend Dpk Lsm Strategi Kota Medan, namun karena padatnya kegiatan saat itu, saya ajukan surat pengunduran diri", tutur Usman Syamsuddin Oloan Ritonga atau yang akrab disapa Syam Ritonga (foto), deklarator sekaligus Ketua Umum Lissenta Communty dalam kegiatan konsolidasi keanggotaan di Posko Lissenta Jl.Balai Desa Mahoni 16 No.18 Patumbak, Sabtu (19/10)

       Kemudian Syam menjelaskan, Lissenta Community merupakan singkatan dari Lintas Sosial, Seni dan Wisata ini, bertujuan agar jalinan silaturrahmi dan rasa solidaritas diantara sesama teman tetap terbina, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi baik dilingkungan keluarga maupun ditengah masyarakat

       "Inspirasi tercetusnya Lissenta berawal kesamaan hobby seputar Enterteinment, yakni berupa darmawisata alias jalan - jalan, mendengarkan musik, dan berkaraoke ria guna mengisi waktu senggang", sebutnya didampingi sejumlah unsur pendiri Lissenta diantaranya Dedi Riyanto, menjabat Ketua Harian, Sekretaris Umum Dwi Sujatmo dan Iwan Feris selaku Bendahara Umum

       Usman Syam Ritonga mengharapkan kehadiran Lissenta Community nantinya dapat menjadi salah satu warna dari banyaknya komunitas Ormas, OKP, Paguyuban, LSM, dan sebagainya yang ada di Provinsi Sumatera Utara

       "Kami siap membuka pintu kerjasama khususnya dibidang seni budaya kepada semua lapisan, baik pemerintah, swasta serta ornamen kemasyarakatan lainnya", ucapnya mengakhiri. (Man)

Minggu, 20 Oktober 2019

Tholib Siregar Akhirnya Pimpin Lsm Strategi Langkat


       Melalui Surat Keputusan nomor 030/Pk/Dpp/ix/19 tanggal 21 September 2019 tentang Pembentukan Kepengurusan Dpk Lsm Strategi Kabupaten Langkat yang diserahkan A.Daman Huri, salah seorang Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (Dpp) serta disaksikan langsung M.Yusuf Siregar, Ketua Umum Lsm Strategi yang akrab disapa Boy Siregar diaula Sekretariat Dpp Sumatera Utara di Jl.Kedondong Marindal, Minggu (20/10)

       Dimana akhirnya Abdul Mutolib Siregar, Wakatim Intelijen Investigasi Lsm Strategi yang dua tahun terakhir ditugaskan sebagai Korwil Binjai - Langkat, diangkat menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dpk Lsm Strategi Kabupaten Langkat sampai dengan diterbitkannya SK depinitif

       "Konsolidasi yang dlakukan merupakan amanah AD/ART Lsm Strategi khususnya Anggaran Dasar BAB VII Pasal 16 Ayat (1), (2), dan Ayat (3)", sebut Boy Siregar dalam sambutannya

       "Keberhasilan Saudara Abdul Mutolib menginvestigasi sejumlah temuan kasus dilapangan menjadi dasar Dpp Lsm Strategi memberikan kepercayaan ini", sambungnya kemudian

       Didampingi sejumlah unsur pengurus diantaranya Waka Guntur Lubis yang juga (Plt) Ketua Pw.Pabetor Lsm Strategi, Wakil Ketua Satgas Kotantib (Komando Pertahanan Penertiban) Irianto bersama Dankinya Uspriadi dan Wadanki Julmeidi. Wasekjend Dpp Sariamin Tanjung, Rudianto, Hanafi alias Bahlen, Hafis Pulungan, Paino dan Bendahara Dpp Novita Rahmadani

       Tampak juga Ketua Perwati (Pemerhati Wanita dan Anak Tertindas) Lsm Strategi Sumut Nining Titi Sundawa beserta jajaran seperti Fatimah, Dessy Silvia, Hasnah Daulay, aktivis yang akrab disapa Ma Yho, serta Katim Intelijen Investigasi Irma Siregar juga  merupakan Waka Perwati Sumut

       Sementara penerima SK Mandat Dpk Lsm Strategi Kabupaten Langkat Abdul Mutolib Siregar menjabat Ketua Mandataris dibantu Sekjendnya Mas Amar dan Priadeni selaku Bendahara sekaligus Kordinator Lapangan (Korlap) pembentukan Komcat (Komisariat Kecamatan) Lsm Strategi Besitang, Tanjung Pura, dan Komcat Stabat

       Dipenghujung sambutannya Boy Siregar mewakili seluruh Dewan Pimpinan Lsm Strategi se-Sumatera Utara menyampaikan belasungkawa meninggalnya Aman Lubis, juga Waka Dpp pada Sabtu (19/10/2019) malam di Jl.Kongsi Gg.Pantai Halim Marindal. (Man)

Jumat, 11 Oktober 2019

Amrizal Terima Mandat LSM STRATEGI Batubara


Pasca dibekukannya kepengurusan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lsm Strategi Batubara beberapa waktu lalu akibat pelanggaran AD/ART khususnya PO Lsm Strategi terkait implementasi konsep Kebersamaan dan Kekeluargaan. Akhirnya Amrizal, tokoh masyarakat Lima Puluh Pesisir yang dikenal dengan panggilan 'Boss Buyung' ini mendapat kepercayaan membentuk kembali kepengurusan Dpk Lsm Strategi Batubara definitif untuk periodesasi 5 tahun kedepan.





       Mandat bernomor 045/M/Dpp/x/19 tanggal 8 Oktober 2019 tersebut, langsung diserahkan M.Yusuf Siregar, Ketua Umum Lsm Strategi yang akrab disapa Boy Siregar diaula Sekretariat Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LSM STRATEGI diJl.Kedondong Marindal, Jum'at (11/10) malam.

       Dihadiri puluhan kader mewakili berbagai dewan pimpinan Lsm Strategi utamanya yang berdomisili dikota Medan diantaranya Plt.Ketua Satgas Kotantib (Komando Pertahanan Penertiban) Lsm Strategi Yogi Sulaiman bersama Komandan Kompinya Uspriadi dan Wadanki Julmeidi.

       Katim Intelijen Investigasi Irma Siregar, Ketua Pemerhati Wanita & Anak Tertindas (Perwati) Lsm Strategi Sumut Nining Titi Sundawa beserta jajarannya Fatimah, Dessy Silvia, Hasnah Daulay. Sekretaris Dpp Marini Rizka, Wasek Sariamin Tanjung, Bendahara Novita Rahmadani Nainggolan, Bahlen Hanafi, Rudianto dan Hafis Pulungan selaku Sekbir Kesekretariatan.

       Tampak juga Ketua Komcat (Komisariat Kecamatan) Lsm Strategi Medan Timur Suhartono didampingi Sekjendnya Zulfikar, Ketua Medan Perjuangan Dodi Syahputra, Waka Komcat Medan Deli Ruslan, serta sejumlah unsur pengurus Dewan Pimpinan Provinsi.

       Boy Siregar berharap Amrizal dibantu mandataris lainnya seperti Renol Usman Sinaga, Muhammad Yamin, Zainal Firman, Ahmad Khusauri Harahap, Yusrizal, dan Ipit Copron, secepatnya mempermanenkan susunan pengurus. Sekaligus berpesan agar dalam melaksanakan fungsi sosial kontrol nantinya tetap berpedoman pada regulasi yang ada.

       Sementara Amrizal mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Boy Siregar, dan berjanji untuk menjalanksan amanah tugas yang diberikan dengan penuh tanggungjawab. Sebagai langkah awal, Amrizal berencana memperkenalkan kembali Lsm Strategi di seluruh wilayah Kabupaten Batubara. (Man)

Senin, 07 Oktober 2019

Lsm Strategi Hadiri Tasyakuran Komisioner KPK 2019-2023


     Nuansa kekeluargaan terlihat menghiasi tyasukuran Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dikediamannya Jl.Garu VI No.18 AA Harjosari I Marindal Kec.Medan Amplas, Minggu (6/10)

       Dihadapan ratusan undangan yang hadir mulai Unsur Pemerintahan, SKPD, Forkopimda, hingga tokoh agama, Ormas, OKP, Advokat, Jurnalis, Sanak Family, Pengusaha, serta berbagai ornamen kemasyarakatan, Lili Siregar menyatakan kegembiraannya dan mengaku hal ini akan menjadi energi bagi dirinya menjalankan tanggungjawab yang diemban

       "Semoga pertemuan ini bermanfaat dalam meningkatkan sinergitas kita bersama guna mengentaskan masalah korupsi yang ada", Ucap mantan Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) 2 periode dan berlatarbelakang advokat ini

       Sementara M.Yusuf Siregar, Ketua Umum Lsm Strategi yang akrab disapa Boy Siregar merasa bangga mengingat Lili Pintauli Siregar satu-satunya perempuan yang lulus nominasi menjadi Komisioner KPK terpilih yang telah disahkan DPR RI tanggal 13 September lalu

      "Terutama kak Lili merupakan putri asal Medan yang menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum UISU. Sosoknya juga dikenal ramah, rendah hati, bahkan saat dulunya bergabung di LBH Medan beliau sering memberikan bantuan hukum kepada buruh tani dan nelayan, serta kaum tak mampu. Sampai jasanya lowyernya pernah dibayar hanya dengan seikat kacang panjang dan 5 kg tomat, jadi wajar donk kita banggakan?", tuturnya

       Boy Siregar yakin duduknya Lili nantinya dapat mempermudah jalur komunikasi Lsm Strategi dengan lembaga anti rasuah tersebut. Seperti dugaan kasus Perubahan PKS atau kontrak antara PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dan PDAM Tirtanadi dimasa dirutnya dijabat Sutedi Raharjo yang belum jelas penyelesaiannya

       Syukuran dan silaturrahmi yang penuh keakraban itu juga dihadiri Gubernur Sumut Letjen TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi beserta Wagubsu Musa Rajeksha, Walikota Medan T.Zulmi Eldin, Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duaji, dan lainnya. (Man)

Kamis, 03 Oktober 2019

LBH LSM STRATEGI: Fenomena Kasus TLM - Tirtanadi Bak Lautan Tak Bertepi

Medan, radar berita
Trisno Sumantri

       Buntut dari Perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PDAM Tirtanadi dengan PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) yang belum terselesaikan menurut Ketua LBH LSM Strategi Binsar Simbolon, SH.MH akan memperpanjang potensi kerugian bagi stakeholder

       "Persoalan ini boleh dibilang ibarat lautan yang tak bertepi. Terbentang luas didepan mata namun seolah tertutup kabut asap hingga tepiannyapun sulit dilihat", tuturnya, kamis malam (3/10)

       Dikatakan Binsar mengingat PKS atau Kontrak bernomor 19/MoU/DIR/2017 tanggal 15 Desember 2017, yakni berupa penambahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) 400 ltr/dtk dimasa Sutedi Raharjo (foto) menjabat Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi. Berlokasi di Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang tersinyalir berakibat meruginya PDAM Tirtanadi karena harus membayar tagihan pembelian air 500 ltr/dtk sampai tahun 2043 dari produksi IPA TLM lama, sesuai kontrak/PKS tahun 2001

       Padahal seyogianya 2025 mendatang yang tinggal beberapa tahun lagi Instalasi IPA 500 ltr/dtk tersebut diserahterimakan, itu artinya PDAM Tirtanadi akan mengelola sendiri dan tidak membeli air lagi dari TLM

       Lanjut Binsar, dengan tetap membeli air tentu terjadi peningkatan beban keuangan Tirtanadi, sehingga sangat dimungkinkan berdampak terhadap naiknya harga jual air yang nantinya diberlakukan kepada  masyarakat konsumen ataupun pelanggan air minum. "Akhirnya pelanggan Tirtanadi juga yang dirugikan?", celotehnya

       Selaku pemilik modal PDAM Tirtanadi, investasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) juga merugi karena tidak memperoleh hasil dari kekayaan daerah yang dipisahkan atas aset tetap IPA Limau Manis tersebut berkisar Rp.33 Miliar

       Sementara Gubsu Letjend TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi usai rapat paripurna di gedung DPRD Sumut, selasa (27/8) lalu mengatakan belum bisa menjelaskan hasil penyelesaian masalah disejumlah BUMD termasuk kasus perubahan PKS antara PDAM Tirtanadi dan PT. TLM . "Nanti ahlinya yang menyelesaikan permasalahan itu", ucapnya singkat

       Sepekan sebelumnya (20/8), Sabrina, Sekretaris Daerah Provsu sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut mengaku kasus PKS/Kontrak Tirtanadi-TLM yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara hingga saat ini belum bisa dipastikan lanjut atau putus. "Begitupun kami sudah minta agar Direksi PDAM Tirtanadi berkonsultasi ke BPK mengenai tindaklanjutnya", kata Sabrina

       Bahkan lebih memprihatinkan, lanjut Binsar kemudian, polemik perubahan PKS yang diperpanjang sebelum berakhir masa kontraknya ini telah menimbulkan sengketa informasi antara PDAM Tirtanadi yang kini Dirutnya Trisno Sumantri. Dengan koran Paten yang meminta salinan/copy BOT (Build Operate Transfer) tahun 2001 dan 2017 terkait penyediaan air pada IPA Limau Manis kapasitas 400 ltr/dtk (kontrak tahun 2000), dan 500 ltr/dtk (kontrak 2017), antar PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM, sehingga nantinya total produksi menjadi 900 ltr/dtk serta direncanakan beroperasi pada Oktober 2019 ini

       Selain copy dokumen BOT, koran Paten juga meminta sample bukti transaksi  pembayaran debit air bersih masing-masing 1 bulan untuk tahun 2015, 2016, dan 2017 yang akhirnya berujung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dimana pada sidang perkara keberatan putusan Komisi Informasi (KI) Provsu di PTUN terungkap jika master agreement (kesepakatan) atau butir-butir BOT PDAM Tirtanadi dan PT. TLM diduga cacat hukum, serta terdapat adanya ketidaksesuaian dengan peraturan hingga dipandang perlu untuk negosiasi perubahan (revisi) sejumlah item klausal dalam kontrak

       Akhir perseteruan sengketa informasi ini dimenangkan koran Paten. Dalam putusan nya PTUN Medan menghukum pihak PDAM Tirtanadi membayar biaya persidangan untuk seluruhnya, sekaligus memberikan copy salinan dokumen BOT sebagaimana dimohonkan koran Paten. "Bukan hanya kerugian materi, kasus ini telah mencoreng nama baik PDAM Tirtanadi?", tegas advokat muda ini mengakhiri. (Rel)

Sabtu, 21 September 2019

Yogi Sulaiman Pimpin Satgas Lsm Strategi


       Melalui Surat Keputusan bernomor 026/Pjs/Dpp/ix/19 tanggal 20 September 2019, M.Yusuf Siregar, Ketua Dpp Lsm Strategi yang akrab disapa Boy Siregar mengangkat Yogi Sulaiman sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Satuan Tugas Komando Pertahanan Penertiban (Satgas Kotantib) Lsm Strategi Sumatera Utara

       "Kebijakan ini diambil guna mengisi kekosongan atas meninggalnya rekan kita saudara Basuki, yang sebelumnya menjabat Ketua Satgas", ucapnya saat hadir dalam rapat intern pengurus Satgas Kotantib yang dipimpin langsung Wakil Ketua, Irianto, di aula Sekretariat Dpp Lsm Strategi/Posko Pengaduan Masyarakat Jl.Kedondong Marindal, Jum'at malam (20/9)

       Lebih lanjut Boy mengatakan, sejak tiga pekan terakhir pasca meninggalnya Ketua yang lama, tambuk kepemimpinan Satgas Lsm Strategi otomatis jatuh kepada Wakil Ketua. "Hal tersebut boleh dibilang menjadi perlakuan organisasi secara umum sampai terpilihnya Pimpinan yang baru", jelasnya

       "Namun, mengingat kesibukan Saudara Irianto, dan selaku pengambil keputusan tertinggi sesuai amanah Ad/Art Lsm Strategi khususnya ART Bab III Pasal 16 Ayat (1) dan (2), maka kami mengunjuk saudara Yogi Sulaiman menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Satgas Kotantib Lsm Strategi Sumut sampai terbentuknya kepengurusan defenitif", papar Boy

       Yogi Sulaiman berterimakasih karena diangkat menjadi (Plt) Ketua Satgas Lsm Strategi, serta berjanji akan melaksanakan amanah tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin. "Terimakasih atas kepercayaan Ketum Kakanda Boy Siregar beserta rekan-rekan Satgas, saya tidak akan sia-siakan kepercayaan yang diberikan ini?", tuturnya

       Kemudian ianya (Yogi,red) mengharap dukungan juga kerjasama seluruh kader Satgas Kotantib baik dijajaran Dpp Sumut maupun wilayah lainnya. "Tanpa dukungan rekan-rekan semua, saya pastikan program kerja kita takkan berjalan", tegasnya

       Turut hadir Komandan Kompi (Danki) Satgas Sumut Uspriadi beserta Wadankinya Julmeidi, Wakorwil Kec.Namorambe Indra didampingi Bend.Komcat Bakhtiar Eko dan Sutikno. Terlihat juga Bahlen Hanafi, Sukma, Hafiz Pulungan, dan sejumlah pengurus.

Minggu, 15 September 2019

LBH LSM STRATEGI: Perubahan PKS Tirtanadi - TLM Masuk Ranah Korupsi


 
   Kebijakan yang merugikan keuangan negara merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ungkap Binsar Simbolon, SH. MH, advokad muda yang juga menjabat Ketua LBH LSM STRATEGI dikantornya Jl.Kedondong Marindal, Senin (16/9)

       Dikatakan Binsar terkait adanya kasus perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau kontrak antara PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM), perusahaan asal Prancis, dengan PDAM Tirtanadi yang tersinyalir beraromakan korupsi guna memperkaya diri sendiri ataupun kelompok tertentu. Diduga dilakukan Sutedi Raharjo, mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi bersama sejumlah oknum pejabat berkompeten saat itu

       Pasalnya, PKS (Kontrak) bernomor 19/MoU/DIR/2017 tanggal 15 Desember 2017 berupa penambahan Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 400 ltr/dtk terintegrasi dengan IPA Eksisting 500 ltr/dtk (PKS 2001) yang berlokasi di Jl.Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang. Sehingga nantinya total produksi menjadi 900 ltr/dtk yang ditargetkan beroperasi pada Oktober 2019, mengakibatkan PDAM Tirtanadi merugi sampai 2043 karena tertunda memiliki aset

       Padahal dari Laporan Hasil Reviu Studi Kelayakan BPKP Perwakilan Prov.Sumut Nomor LAP-272/PWO2/4.2/2017 Tanggal 05 Juli 2017, merekomendasikan agar penambahan IPA 400 ltr/dtk tersebut tidak terintegrasi dengan IPA lama (500 ltr/dtk). Sekaligus juga sejak 2027 hingga 2043 menggunakan metode OMn (Operating Maintenance), yakni tetap menyerahkan aset yang dikerjasamakan (IPA 500 ltr/dtk) pada tahun 2026, tetapi pengelolaan atas produksi air olahan masih tetap dilaksanakan oleh PT. TLM

       "Saya fikir opsi ini lebih menguntungkan PDAM Tirtanadi, lantas mengapa Sutedi Raharjo memilih kebijakan lain karena dianggapnya lebih efesien dan efektif ?!", ujar Binsar kecewa

       Menurutnya lagi, PDAM Tirtanadi salah satu BUMD yang membidangi jasa penyedia air minum milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara. Hal itu berarti jika terjadi kerugian akibat kebijakan yang dilakukan oknum pejabatnya (PDAM Tirtanadi,red), maka perbuatan tersebut dapat dikategori perbuatan yang merugikan keuangan negara dan tentunya merupakan suatu tindak pidana korupsi

      "Tangkap dan penjarakan Sutedi Raharjo jika nantinya terbukti melakukan kebijakan yang merugikan PDAM Tirtanadi?", ketus Binsar Simbolon mengakhiri

       Gubernur Sumatera Utara Letjend TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi usai rapat paripurna P.APBD 2019 digedung DPRD Sumut, selasa (27/8) mengatakan belum bisa menjelaskan hasil penyelesaian masalah disejumlah BUMD termasuk kasus perubahan PKS antara PDAM Tirtanadi dan PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM). "Nanti ahlinya yang menyelesaikan permasalahan tersebut", ujarnya singkat. (Man)

Kamis, 05 September 2019

LSM Strategi: Kontrak TLM - Tirtanadi Abaikan Rekom BPKP Sumut

 Kebutuhan mendesak guna peningkatan kapasitas produksi dan menurunkan resiko kekurangan air di kota Medan tersinyalir dijadikan alasan Sutedi Raharjo, mantan Dirut PDAM Tirtanadi melakukan Perubahan atau Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS/Kontrak) antara PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM), perusahaan asal Prancis, dengan PDAM Tirtanadi, BUMD penyedia jasa air minum milik Pemprovsu yang saat itu Gubernur Sumut dijabat T.Erry Nuradi

       Hal ini kembali disampaikan Ketua LBH LSM STRATEGI Binsar Simbolon, SH.MH (foto), advokad muda yang terus menyoroti persoalan kontrak yang berpotensi kerugian bagi konsumen air minum tersebut dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional, Rabu (04/9)

       "Kami berkomitmen mengawal dugaan kasus korupsi ini sampai tuntas", tegasnya. Kemudian menjelaskan, sesuai PKS awal, Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 500 ltr/dtk yang berlokasi di Jl.Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang semestinya berakhir tahun 2026, artinya seluruh aset diserahterimakan ke PDAM Tirtanadi

      Namun ditengah perjalanan, dilakukan penambahan IPA 400 ltr/dtk sesuai PKS nomor 19/MoU/DIR/2017 tanggal 15 Desember 2017, sehingga total produksi nantinya menjadi 900 ltr/dtk, ditargetkan beroperasi pada Oktober 2019 mendatang  mengakibatkan PDAM Tirtanadi merugi karena tertunda memiliki aset hingga 2043

      Indikasi penyimpangan terlihat dari Laporan Hasil Reviu Studi Kelayakan BPKP Perwakilan Provsu nomor LAP-272/PW02/ 4.2/2017 tanggal 05 Juli 2017 yang merekomendasikan agar proyek ekspansi TLM 400 ltr/dtk tidak terintegrasi dengan 500 ltr/dtk, dan masa kontraknya sampai 2043

       Sedangkan untuk IPA kapasitas 500 ltr/dtk (PKS tahun 2001) dengan Operating Maintenance (OMn) sejak 2007 hingga 2043 yaitu akan tetap menyerahkan aset yang dikerjasamakan pada tahun 2026, tetapi pengelolaan atas produksi air olahan tetap dilaksanakan oleh PT.TLM

      Lantas melalui surat bernomor 217/DIR/2017, Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo memilih membangun/penambahan IPA  kapasitas 400 ltr/dtk terintegrasi dengan IPA Eksisting 500 ltr/dtk (PKS awal) yang berlokasi disebelah IPA TLM Limau Manis, karena dianggap lebih efesien dan efektif

        Dengan terabaikannya rekomendasi BPKP Perwakilan Sumatera Utara tentu menimbulkan kecurigaan terjadinya persekongkolan (permufakatan jahat) guna memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu yang diduga dilakukan mantan Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo beserta oknum pejabat terkait yang terlibat memuluskan proyek dengan nilai berkisar Rp.144 Milyar tersebut

       Sabrina, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Provsu dua pekan lalu, selasa (20/8) mengatakan kasus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dan PDAM Tirtanadi yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut hingga saat ini belum bisa dipastikan lanjut atau putus. "Begitupun kami sudah minta agar Direksi PDAM Tirtanadi berkonsultasi ke BPK mengenai tindaklanjutnya", ujarnya. (Rel)

Senin, 26 Agustus 2019

LBH LSM STRATEGI: Kontrak TLM - PDAM Tirtanadi Memasuki Babak Baru

Medan, radarberita
   
 Persoalan seputar polemik Perjanjian Kerja Sama (PKS) ataupun kontrak dalam mengelola air minum antara PDAM Tirtanadi, salah satu BUMD milik Pemprov Sumut dengan PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM), perusahaan asal Prancis yang tak kunjung usai, kini memasuki babak baru, ungkap Ketua LBH Lsm Strategi, Binsar Simbolon, SH.MH, Senin malam (26/8).

       "Sejak awal kami mempermasalahkan kontrak yang diperpanjang sebelum masa kontraknya berakhir ini, karena tersinyalir berdampak kerugian bagi Tirtanadi juga konsumen air minum, tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan PDAM Tirtanadi yang sekarang dipimpin Pak Trisno Sumantri selaku Direktur Utama", paparnya

       Kemudian Binsar mengatakan, dugaan kasus perubahan kontrak tersebut telah menimbulkan terjadinya sengketa informasi antar PDAM Tirtanadi dengan koran Paten yang meminta salinan atau copy BOT (Build Operate Transfer) tahun 2000 dan tahun 2017. Terkait penyediaan air pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang kapasitas 400 ltr/dtk (kontrak tahun 2000), dan 900 ltr/dtk (tahun 2017) antara PT. TLM dengan PDAM Tirtanadi yang saat itu dirutnya dijabat Sutedi Raharjo

       Selain copy dokumen perjanjian BOT, koran terbitan Medan (Paten) juga meminta sample salinan transaksi bukti pembayaran air bersih masing-masing satu bulan untuk tahun 2015, 2016, dan 2017, yang didasari amanah UU RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik itu akhirnya berujung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan

       Dimana dalam sidang perdana sengketa informasi yang digelar Selasa, 20 Agustus 2019 diPTUN Medan terungkap jika master agreement (kesepakatan) atau butir-butir BOT PDAM Tirtanadi dan PT.TLM diduga cacat hukum serta adanya ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, sehingga dipandang perlu untuk negosiasi perubahan sejumlah klausal kontrak tersebut

      "Bergulirnya perkara sengketa informasi ini tentu menambah kerugian bagi PDAM Tirtanadi. Penyebabnya diduga akibat kesalahan Sutedi Raharjo, mantan dirut yang layak dipenjarakan?", ketus advokat muda ini mengakhiri

       Sementara, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Sabrina, selasa (20/8) mengatakan, kasus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar PDAM Tirtanadi dan PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut, sampai saat ini belum bisa dipastikan lanjut atau putus

       "Begitupun kami sudah minta agar direksi PDAM Tirtanadi berkonsultasi ke BPK mengenai tindaklanjutnya", ucap Sabrina pekan lalu. (Man)

Senin, 19 Agustus 2019

"Lsm Strategi Rayakan HUT Ke-74 RI Bersama Warga"

Medan, radarberita

       Melalui salah satu underbow (badan binaan) yang diberi nama Pemerhati Wanita & Anak Tertindas (Perwati), Lsm Strategi gelar aksi sosial kemasyarakatan dalam mengisi hari jadi Kemerdekaan RI ke-74 berupa ragam perlombaan antara keluarga kader dengan warga masyarakat sekitar Sekretariat Dpp Lsm Strategi Jl.Kedondong Marindal, Sabtu (17/8)

       Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB pagi tersebut diperuntukkan khusus kaum ibu dan anak-anak menampilkan lomba bawa guli disendok, makan telur tanpa minum, joged balon berpasangan, tarik tambang, makan kerupuk, dan sebagainya. Memperebutkan puluhan hadiah hiburan yang telah disiapkan panitia pelaksana sehari sebelumnya, usai mengadakan Bakti Sosial Gotong Royong untuk membersihkan lokasi pelataran parkir yang akan dijadikan tempat diadakannya perlombaan

       Animo warga setempat maupun anak dari kader Lsm Strategi terlihat begitu antusias mengikuti tahapan lomba. "Kami senang dan bangga bisa ikut berlomba ", ucap Atik (34), salah seorang warga Karangrejo dilokasi acara yang langsung dihadiri M.Yusuf Siregar, Ketua Umum Lsm Strategi yang akrab disapa Boy Siregar bersama unsur Dewan Pimpinan Provinsi (Dpp) Sumut diantaranya Waka A.Daman Huri, Sekretaris Marini Rizka, Waseknya Sariamin Tanjung, juga Hafis Pulungan

       Boy mengucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana utamanya dari kalangan Perwati Lsm Strategi yang diKetuai Nining Titi Sundawa berikut pengurus harian seperti Sekjendnya Siti Aspani, Bendahara Sunanti, Waka Irma Siregar yang juga Katim Intelijen Investigasi, Dessy Silvia, Hasnah Daulay, Ike Yanti, Fatimah, Ida, Syamsinar, Dewi Nasution,  Devi, Sutini, Farida Yani, Sri Wirda Yanti, beserta pengurus Perwati lainnya

       Kemudian Boy Siregar mengapresiasi Ketua Komcat Lsm Strategi Namorambe DS, Herianto Sidahuruk beserta jajarannya yang turut mengikuti Upacara  Peringatan HUT RI-74 bersama Unsur Muspika, Camat, Kapolsek, Tomas, LVRI, Ormas, Okp, serta berbagai lapisan masyarakat dilapangan Jati Kesuma Kecamatan Namorambe

       Meskipun sederhana, even tahunan ini bertujuan mempererat silaturrahmi diantara sesama kader dan warga masyarakat juga dihadiri Danki Satgas Kotantib (Komando Pertahanan Penertiban) Uspriadi, Wadanki Julmeidi, Paino, dan Sektim Sujono

       Perwakilan Komcat dijajaran Dpk Lsm Strategi Kota Medan terlihat Dedi Riyanto, Ketua Komcat Medan Tembung, hadir dengan Sekjennya Dwi Sujatmo, dan Wasek Ferrys. Sementara mewakili Komcat Deli Serdang terlihat Bakhtiar Eko, Bendahara Komcat Namorambe, Hadi Bro, beserta pengurus berbagai dewan pimpinan Lsm Strategi meramaikan acara yang berlanjut malam harinya dengan panggung hiburan rakyat. (Man)

Rabu, 14 Agustus 2019

"LBH LSM STRATEGI: Polemik TLM-PDAM Tirtanadi Bakal Menjerat Sutedi Raharjo"


 
  Terbongkarnya persoalan kontrak antara PDAM TIrtanadi dengan PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM), perusahaan asal Prancis, yang diperpanjang sebelum masa kontraknya berakhir ditengarai bakal menyeret Sutedi Raharjo (foto), mantan Dirut Tirtanadi duduk dikursi pesakitan

       Pasalnya, perpanjangan dan perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau kontrak  tersebut berakibat tertundanya PDAM Tirtanadi memiliki aset tetap, yakni Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 500 ltr/dtk yang sesuai kontrak terdahulu semestinya tahun 2025 diserahterimakan. Itu berarti PDAM Tirtanadi akan mengelola sendiri dan tidak membeli air lagi dari TLM

       Hal ini kembali diungkapkan Ketua LBH LSM STRATEGI, Binsar Simbolon, SH.MH dikantornya Jl.Kedondong Marindal, kamis (15/8)

       Lebih lanjut menjelaskan, dengan tetap membeli air dari TLM, tentu terjadi peningkatan beban keuangan PDAM Tirtanadi. Sehingga sangat dimungkinkan berdampak terhadap naiknya harga jual air yang nantinya diberlakukan kepada masyarakat konsumen ataupun pelanggan PDAM Tirtanadi dikawasan kota Medan sekitarnya

       Selain itu, kontrak nomor 19/MoU/DIR/2017 tertanggal 15 Desember 2017 berupa pembangunan IPA berkapasitas 400 ltr/dtk terintegrasi dengan IPA 500 ltr/dtk eksisting berlokasi di Limau Manis Tanjung Morawa DS yang ditargetkan beroperasi pada Oktober 2019 mendatang dengan total produksi 900 ltr/dtk juga menyebabkan PDAM Tirtanadi merugi atas kewajiban membayar tagihan pembelian air olahan (500 ltr/dtk sesuai kontrak lama) mulai tahun 2025 sampai 2043

       Menurut Binsar, polemik perpanjangan kontrak TLM-Tirtanadi yang tersinyalir  merugikan banyak pihak diantaranya konsumen air minum, manajemen PDAM Tirtanadi, dan investasi Pemprov Sumut karena tidak memperoleh hasil dari kekayaan daerah yang dipisahkan atas aset tetap IPA sebesar Rp.33.358.447.849,00,- sepertinya sudah cukup dijadikan dasar menjebloskan Sutedi Raharjo, mantan Dirut BUMD penyedia jasa air bersih ini ke hotel prodeo alias penjara
   
       Tinggal menunggu ketegasan Gubsu Letjend TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi selaku pemilik modal PDAM Tirtanadi untuk segera meninjau ulang sekaligus melaporkan Sutedi beserta sejumlah oknum yang telibat dalam perubahan PKS/Kontrak yang diduga sarat kepentingan tersebut kepada aparat penegak hukum

       "Lsm Strategi berkomitmen mengawal dugaan permasalahan ini sampai tuntas, demi menyelamatkan PDAM Tirtanadi yang kini dipimpin dirut Trisno Sumantri", ucap Binsar , advokat muda ini mengakhiri

       Sekretaris PDAM Tirtanadi melalui Kabid Humas Zaman K Mendrofa dua pekan lalu (30/7/2019) menyampaikan soal adanya temuan BPK Perwakilan Sumut atas perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PDAM Tirtanadi dengan PT. Tirta Lyonnaise Medan (TLM). Dimana saat ini pihak Tirtanadi bersama BPK Perwakilan Sumut dan Pemprovsu sedang melakukan kajian, dengan terus meminta arahan dari BPKP Sumatera Utara

       "Sebagai tindaklanjut guna memperbaiki perubahan PKS tersebut pada prinsipnya PDAM Tirtanadi siap mengikuti arahan BPK Perwakilan Sumut", ujar Zaman. (Rel)

Rabu, 07 Agustus 2019

"LSM Strategi: Mantan Gubsu Dituding Lalai Setujui Kontrak TLM - Tirtanadi"


     
 Diperpanjangnya perjanjian kerjasama (kontrak) antara PDAM Tirtanadi Sumut dengan PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM),  perusahaan asal Prancis, beberapa bulan terakhir cukup menyita perhatian publik. Beragam kecurigaan, bahkan tudingan dari para stakeholder (pemangku kepentingan) pun bermunculan.

      Mulai dugaan terjadinya persekongkolan sejumlah oknum berkompeten guna meraih keuntungan pribadi atau sekelompok orang tertentu, sampai tudingan terhadap Tengku Erry Nuradi, mantan Gubernur Sumatera Utara yang dianggap lalai menyetujui kontrak bernomor 19/MoU/DIR/2017 tanggal 15 Desember 2017, ungkap Ketua LBH Lsm Strategi, Binsar Simbolon, SH.MH, Rabu (07/8)

       Pasalnya, perpanjangan kontrak yang ditandatangani Sutedi Raharjo selaku Dirut PDAM Tirtanadi saat itu menyebabkan tertundanya BUMD penyedia jasa air bersih warisan kolonial Belanda ini memiliki aset tetap, dimana seyogianya IPA (Instalasi Pengolahan Air) Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang dengan kapasitas 500 ltr/dtk sesuai kontrak terdahulu pada 2025 mendatang jadi milik Tirtanadi, namun tertunda hingga tahun 2043. "Betapa miris melihatnya?", ketus Binsar

       Selain itu, kontrak kerjasama tersebut juga mengakibatkan PDAM Tirtanadi merugi atas kewajiban membayar tagihan pembelian air (500 ltr/dtk) produksi TLM sampai tahun 2043 yang seharusnya pada 2025 Instalasi PT.TLM diserahterimakan. Artinya PDAM Tirtanadi akan mengelola sendiri dan tidak membeli air lagi dari TLM, kondisi ini tentunya lebih menguntungkan?. Lantas kenapa mantan Gubsu Erry Nuradi memberi persetujuan?

       Menilik persoalan ini, layak diduga pembangunan IPA kapasitas 400 ltr/dtk (kontrak baru) terintegrasi dengan IPA eksisting 500 ltr/dtk (kontrak lama) yang ditargetkan beroperasi Oktober 2019 merupakan akal-akalan tanpa mengkaji secara detail dampak plus minus (singkronisasi) harga jual air kedepannya

       Logika berfikir, dengan tetap membeli air dari PT.TLM, tentu terjadi peningkatan beban keuangan PDAM Tirtanadi. Sehingga tak menutup kemungkinan naiknya harga jual air yang nantinya diberlakukan kepada masyarakat konsumen air minum. "Akhirnya pelanggan Tirtanadi juga yang bakal dirugikan", sebut advokat muda ini bernada kesal.

       Kemudian Binsar Simbolon kembali mendesak Gubsu Letjend TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi segera meninjau ulang perpanjangan kontrak kerjasama yang dipercepat sebelum masa kontraknya berakhir karena terindikasi merugikan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara

       Kabid Humas PDAM Tirtanadi, Zaman K Mendrofa pekan lalu (31/7) mengatakan pihaknya bersama BPK dan Pemprovsu sedang melakukan kajian, dengan terus meminta arahan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk tindak lanjutnya. "Pada prinsipnya PDAM Tirtanadi siap mengikuti arahan BPK Perwakilan Sumut", ucap Zaman. (Man)

Minggu, 04 Agustus 2019

"Ratusan Kader Hadiri Harlah Ke-7 Lsm Strategi Di Pantai Cermin"


       Berbeda tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari lahir (harlah) Lsm Strategi ketujuh kali ini diadakan dengan menggelar darmawisata keluarga ke Pantai 88 My Darling, lokasi wisata Mutiara Pantai Cermin Kab.Serdang Bedagai, Minggu (4/8)

       Kegiatan dimulai pagi hingga sore hari, dihadiri ratusan kader mewakili berbagai jajaran struktural maupun fungsional Lsm Strategi mulai unsur pengurus Dpp, Dewan Pimpinan Kab/Kota (Dpk) se-Sumut berikut Komisariat Kecamatan (Komcat) nya, Badan-Badan Binaan (Underbow) diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lsm Strategi, Tim Intelijen Investigasi, Satker ADT (Analisa Data & Teknologi), Persatuan Becak Bermotor (Pabetor), Satgas Kotantib (Komando Pertahanan Penertiban), Pemerhati Wanita & Anak Tertindas (Perwati), Satuan Mahasiswa, serta binaan lainnya yang sudah terbentuk

       Ketua Umum (Ketum) Lsm Strategi M.Yusuf Siregar dalam sambutannya mengimbau jajarannya untuk senantiasa mengimplementasikan kebersamaan dan kekeluargaan yang merupakan konsep kelahiran Lsm Strategi pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2012 silam. "Bukan hanya sebatas teori, Kebersamaan & Kekeluargaan harus diterapkan dalam kehidupan organisasi kita sehari-hari", ucap tokoh pemuda yang akrab disapa Boy Siregar ini

      Kemudian Boy memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh kader utamanya unsur panitia pelaksana (Panpel), sekaligus ucapan terimakasihnya kepada undangan, baik tamu eksternal seperti muspida Sergai, Tokoh Agama, Ormas, Okp, sesama Lsm, Mass Media cetak/online, juga khsususnya kader beserta keluarga besar Lsm Strategi yang telah meluangkan waktunya hadir diacara yang mengambil tema, "Melalui Edukasi Wisata Mari Kita Tingkatkan Eksistensi Diantara Sesama Kader & Keluarga Besar Lsm Strategi Se-Sumatera Utara".

       Usai pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia Lsm Strategi, acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata berupa bingkisan dan piagam penghargaan kepada sanak saudara dari kader yang telah meninggal dunia. Hal ini sudah menjadi budaya disetiap momentum hari ulang tahun sejak Lsm Strategi berdiri. Tujuannya agar tali persaudaraan, silaturrahmi dan komunikasi dengan keluarga para pejuang-pejuang Lsm Strateginya tetap terjalin

       Dalam kesempatan ini, kembali Dpp Lsm Strategi mengucapkan Turut Berduka Cita atas meninggalnya Sdr.Wagino, Ketua Komcat Lsm Strategi Medan Deli. Kemudian Sdr.Miswan dan Sdr.Tuwon, dimana kedua almarhum merupakan pengurus harian pada Komcat Percut Sei Tuan, naungan Dpk Lsm Strategi Kab.Deli Serdang, tutur Boy Siregar

       Perwakilan dari daerah hadir Ketua Dpk Tebing Tinggi Ridwan Siahaan didampingi Sekjendnya Reta Hasibuan dan sejumlah pengurus, Ketua Dpk Labura H.Erwin Wijaya Marpaung yang hadir bersama Sekretaris M.Irwan, Bendahara Siti Umaya beserta pengurus Dpk lainnya

       Terlihat juga Ketum Lsm Teropong Keadilan dan Hukum (LSM TKH) Sumut M.Rajab, Sekjendnya Samsul Bahri Hasibuan berikut puluhan anggotanya turut memeriahkan hari jadi ke-7 Lsm Strategi yang ditutup dengan hiburan dan silaturrahmi antara sesama kader, berbagai lapisan masyarakat serta keluarga besar Lsm Strategi. (Rel)

Rabu, 31 Juli 2019

LBH LSM Strategi: "Mantan Dirut PDAM Tirtanadi Diduga Rugikan Konsumen"

 Tertundanya PDAM Tirtanadi memiliki aset tetap yang seyogianya tahun 2025 menjadi 2043 pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 ltr/dtk dilokasi Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang menurut Ketua LBH LSM Strategi, Binsar Simbolon,SH.MH disinyalir berdampak buruk alias merugikan konsumen air minum

     
 Sebab, perpanjangan kontrak bernomor 19/MoU/DIR/2017 tanggal 15 Desember 2017 antara PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dengan PDAM Tirtanadi yang saat itu Dirutnya dijabat Sutedi Raharjo ditengarai sarat kepentingan guna meraih keuntungan pribadi atau sekelompok oknum pejabat berkompeten tanpa menghiraukan potensi kerugian yang bakal dirasakan masyarakat pelanggan Tirtanadi kedepan. Papar Binsar dikantornya, Rabu (31/7)

      Kemudian menjelaskan perpanjangan kontrak kerjasama tersebut mengakibatkan PDAM Tirtanadi merugi atas kewajiban membayar tagihan pembelian air 500 ltr/dtk dari TLM (Perusahaan Prancis) mulai tahun 2025 hingga 2043 mendatang

       Seharusnya tahun 2025 Instalasi PT. TLM kapasitas 500 ltr/dtk yang diprediksi mampu melayani berkisar 40 ribuan pelanggan dengan asumsi pemakaian air sebesar 30 m3/plg, diserahterimakan. Hal itu berarti PDAM Tirtanadi akan mengelola sendiri dan tidak membeli air lagi dari TLM, kondisi yang tentunya merugikan pihak Tirtanadi meskipun dalihnya menambah debit/pasokan air

       Jika menilik persoalan ini, layak diduga pembangunan penambahan Instalasi IPA kapasitas 400 ltr/dtk terintegrasi dengan IPA eksisting 500 ltr/dtk yang dianggap Sutedi Raharjo, mantan Dirut Tirtanadi tarif airnya lebih murah, lebih efektif, dan lebih efesien merupakan akal-akalan tanpa mengkaji secara detail dampak plus minus (singkronisasi) harga jual air kedepannya

       Peningkatan beban keuangan PDAM Tirtanadi karena harus tetap membeli air dari pihak PT. TLM sangat dimungkinkan dapat mempengaruhi naiknya harga jual air yang dikenakan kepada masyarakat konsumen ataupun pelanggan air minum. "Ujung-ujungnya konsumen juga yang bakal dirugikan?", ketus Binsar, advokat muda ini mengakhiri

       Sementara Zaman K Mendrofa, Kabid Humas PDAM Tirtanadi, Selasa (30/7) mengatakan pihaknya bersama BPK dan Pemprovsu sedang melakukan kajian, dengan terus meminta arahan BPK RI Perwakilan Sumut untuk tindak lanjutnya. "Pada prinsipnya PDAM Tirtanadi siap mengikuti arahan BPK Perwakilan Sumut", ucapnya. (Man)

Senin, 22 Juli 2019

MoU Tirtanadi-TLM Diduga Berbau Korup: KETUM LSM STRATEGI PASTIKAN TIDAK ADA INTERVENSI


     
Ketua Umum (Ketum) Lsm Strategi M.Yusuf Siregar (didokumentasikan bersama Gubsu), menegaskan tidak akan mengintervensi jajarannya dalam menjalankan fungsi sosial kontrol sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang. "Sejak berdiri 7 tahun silam, Lsm Strategi mengharamkan intervensi, baik secara vertikal maupun horizontal?", ucap tokoh pemuda yang akrab disapa Boy Siregar ini, Senin malam (22/7)

       Dikatakan Boy mengingat merebak isu dilingkungannya (Lsm Strategi,red) yang menyebutkan dirinya melakukan intervensi (campur tangan) terhadap temuan LBH LSM STRATEGI terkait perpanjangan kontrak kerjasama (MoU) antara PDAM.Tirtanadi dengan PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) yang diduga bermuatan korupsi.

       "Temuan itu wewenangnya Saudara Binsar Simbolon selaku Ketua LBH, jadi tak mungkin kita campuri?", paparnya seraya menjelaskan, meskipun sebagai pelaksana tertinggi organisasi sesuai Pasal 16 Ayat 1 Anggaran Dasar (AD) Lsm Strategi, tapi ianya tidak boleh mencampuri kader ataupun jajarannya dalam menjalankan tupoksi, sebab hal itu merupakan tindak pelanggaran hukum

       "Pelaku sosial kontrol bekerja atas perintah dan sekaligus dilindungi undang-undang", tegas Boy lagi. Namun Boy Siregar mengaku, dirinya berkapasitas memberikan sanksi tindakan disiplin berupa teguran, peringatan bahkan pemecatan jika kader Lsm Strategi terbukti melakukan kesalahan

       Sebelumnya diketahui, Ketua LBH Lsm Strategi Binsar Simbolon,SH,MH mendesak Gubsu Letjend TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi segera meninjau ulang perpanjagan kontrak Tirtanadi dan TLM No:19/MoU/DIR/2017 Tanggal: 15 Desember 2017 di Instalasi Pegolahan Air ((IPA) Limau Manis T.Morawa yang sarat kepentingan sejumlah oknum pejabat terkait, yang kala itu Sutedi Raharjo menjabat Dirut PDAM Tirtanadi dan Gubsunya T.Erry Nuradi

       Dijelaskan, kontrak terdahulu seyogianya berakhir pada 2025. Tinggal menunggu beberapa tahun kedepan seharusnya PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dengan kapasitas 500 ltr/dtk yang diprediksi mampu melayani berkisar 40 ribu-an pelanggan dengan asumsi pemakaian air sebesar 30 m3/pelanggan, bakal jadi milik Tirtanadi. Hal ini berarti PDAM Tirtanadi akan mengelola sendiri dan tidak membeli air lagi dari PT.TLM.

       Eh, kok malah diperpanjang pula kontraknya hingga tahun 2043 ?. Meskipun judulnya menambah pasokan air dengan membangun IPA berkapasitas 400 ltr/dtk, namun aroma korupsi tersinyalir guna meraih keuntungan pribadi atau sekelompok orang tertentu tanpa berfikir dampak negatifnya seperti peningkatan beban keuangan PDAM Tirtanadi berujung naiknya harga jual air yang nantinya dikenakan kepada masyarakat konsumen, betapa mirisnya??

       Dugaan kecurangan ini diperkuat dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 yang menemukan adanya perjanjian kerjasama (perpanjangan kontrak) antara PDAM Tirtanadi dan PT.TLM yang dilaksanakan pada tahun 2017, padahal jangka kontraknya masih lama

       Sementara Kepala Sekretariat (Sekper/Ka.PR) PDAM Tirtanadi Jumirin saat dikonfirmasi pekan lalu belum dapat memberikan keterangan. "Belum tahu saya, nanti ya jika sudah bisa saya kabari", jawabnya singkat via seluler. (Rel)

Minggu, 14 Juli 2019

LSM STRATEGI: Sumut Bermartabat Terganjal Polemik MoU TLM-Tirtanadi

Medan, radarberitaonline

       Teriakan berbagai ornamen kemasyarakatan seputar perjanjian kerjasama (MoU) antara PT.Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dengan PDAM Tirtanadi yang saat itu dijabat Sutedi Raharjo (foto) selaku Direktur Utama, beberapa bulan terakhir sepertinya belum mendapat respon dari Gubsu Letjend TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi yang sejak awal kepemimpinannya berencana membangun sekaligus mewujudkan Sumatera Utara yang maju, beriman, dan bermartabat

       Sayangnya, cita-cita mulia mantan Pangkostrad yang dikenal tegas dan berwibawa ini untuk menjadikan Sumut Bermartabat bakal terganjal akibat polemik perpanjangan kontrak Tirtanadi-TLM bernomor 19/MoU/DIR/2017 tanggal 15 Desember 2017 yang tersinyalir sarat kepentingan sejumlah oknum pejabat berkompeten tak jua kunjung usai. Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM STRATEGI, Binsar Simbolon,SH.MH, Minggu(14/7)

      Dikatakan Binsar mengingat sebelum diperpanjang, kontrak terdahulu akan berakhir tahun 2025. Artinya beberapa tahun lagi PT.TLM yang berkapasitas 500 ltr/dtk menjadi milik PDAM Tirtanadi. Namun, mulai Des 2017 kontrak tersebut diperpanjang hingga 2043 dengan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA), kapasitas 400 ltr/dtk dilokasi yang sama yaitu di Jl.Limau Manis Tanjung Moráwa Deli Serdang

       Timbul pertanyaan, seyogianya tahun 2025 PT.TLM dengan kapasitas 500 ltr/dtk diserahterimakan, berarti PDAM Tirtanadi akan mengelola sendiri dan tidak membeli air lagi dari PT.TLM, kondisi ini tentu lebih menguntungkan pihak Tirtanadi. Lantas, kenapa kontraknya diperpanjang meskipun dalihnya penambahan debit air? Dan kenapa pula Gubsu Edy Rahmayadi selaku owner terkesan cuek-cuek saja?. "What's the truth?", ketus Binsar

       "Menilik persoalan ini, layak diduga pembangunan IPA Limau Manis guna menambah pasokan air 400 ltr/dtk hingga harus memperpanjang kontrak sampai 2043 beraromakan korupsi? Disinyalir sebagai akal-akalan busuk semata untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau sekelompok orang tertentu tanpa memikirkan kerugian yang bakal dirasakan masyarakat konsumen PDAM Tirtanadi kedepan", tutur advokad muda ini bernada kesal

       Dimana seharusnya tahun 2025 mendatang Tirtanadi tidak perlu lagi membeli air kepada TLM. Bahkan lebih memprihatinkan perpanjangan kontrak yang terjadi sama halnya PDAM Tirtanadi membeli air hasil produksinya sendiri. Betapa miris melihatnya", sambung Binsar

       "Perlu saya tegaskan, Undang-Undang tidak melarang MoU ataupun kontrak, tapi harus memenuhi syarat !? Seperti analisa kelayakan fisik, kimiawi dan bakteriologi , singkronisasi untung rugi, dampak plus minus harga jual air nantinya kepada pelanggan, dan lain sebagainya!. Apakah sudah singkron?", cetus Binsar

       Lanjutnya, indikasi kecurangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam hal ini Pemprov.Sumatera Utara diperkuat dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang langsung diungkapkan Ambar Wahyuni, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut-Aceh Rabu (26/6) akhir bulan lalu usai menggelar kegiatan Media Workshop bertema 'Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Daerah'

       "Sesuai hasil pemeriksaan BPK pada 2018 menemukan kontrak antara PDAM Tirtanadi dengan TLM dilaksanakan pada 2017, padahal jangka kontraknya masih lama", ungkap Ambar kala itu. Kemudian menyatakan jika Pemprovsu selaku pemilik BUMD (Tirtanadi) atas temuan tersebut bisa meninjau ulang perpanjangan kontrak yang dipercepat sebelum masa kontraknya berakhir. (Man)
 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes