BREAKING NEWS

Recent Comments

Minggu, 07 November 2021

Pemilihan Calon Direksi BUMD Masih Ngambang, Forkom LSM Bersatu Bakal Laporkan Gubsu Ke Mendagri

Sejak terbentuk tanggal 28 Juni 2021 lalu, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BUMD yang diketuai H.Afifi Lubis SH itu belum juga mengumumkan siapa pemenang yang layak menduduki kursi direktur pada badan-badan usaha milik Pemprovsu tersebut.

"Tak terbantahkan, fenomena ini pasti mengundang kecurigaan publik", ujar Sukma Jaya, Kabid Humas Forkom LSM Bersatu yang berasal dan sakaligus menjabat Ketua Ikatan Warga Satya (IWS) Sumatera Utara, di kantornya Jl.Garu 3 Medan, Senin (8/11).

Kemudian Sukma Jaya meminta Gubsu untuk memerintahkan Ketua Pansel Afifi Lubis segera mengumumkan pemenang hasil seleksi calon direksi BUMD yang telah dinanti-nantikan masyarakat Sumatera Utara tersebut.

Ketua IWS Sumut ini mengaku jika pihaknya (Forkom LSM Bersatu) dalam waktu dekat bakal melaporkan Gubsu beserta Ketua Pansel pemilihan calon direksi BUMD Provsu kepada Mendagri Tito Karnavian.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pengumuman Nomor : 04/PS/PROVSU/VIII-2021 Tanggal : 5 Agustus 2021 telah mengeluarkan Hasil Seleksi Ujian Tertulis Dan Penulisan Makalah Calon Direksi BUMD Provsu, termasuk diantaranya 2 direktur bidang PDAM Tirtanadi.

Namun sudah hampir 3 bulan, Gubsu H. Edy Rahmayadi belum juga menentukan siapa pemenang seleksi pemilihan calon direksi tersebut.

"Kondisi ini tentu dapat mempengaruhi kinerja masing-masing BUMD dalam melayani masyarakat Sumatera Utara", kata M.Yusuf Siregar, Kordinator Forkom LSM Bersatu yang akrab disapa Boy Siregar, Rabu sore (20/10/2021). 

Dianya kemudian menjelaskan seputar keberadaan BUMD yang merupakan perwujudan dari peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembangunan ekonomi daerah.

"Peran BUMD dimaksud adalah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak", terang Boy Siregar.

Menurutnya lagi, unsur direksi menjadi tolak ukur keberhasilan setiap BUMD, utamanya PDAM Tirtanadi sebagai pengelola air minum haruslah memiliki kelengkapan jajaran direksi sesuai bidang tugasnya, agar kinerja pelayanan kepada masyarakat konsumen dapat berjalan maksimal.

Kordinator Forkom LSM Bersatu masa bakti 2020-2023 yang berasal sekaligus menjabat Ketua DPP LSM Strategi itu berencana melaporkan dugaan penyimpangan seputar kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Direksi BUMD yang diketuai H. Afifi Lubis ini.

"Namun kami berharap agar Gubernur Sumatera Utara secepatnya memilih dan mengangkat para direksi BUMD tersebut", tandas Boy Siregar.

Sebelumnya, Ketua Bidang (Kabid) Korupsi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia, Siddiq Fathon, pada Rabu (22/9/2021) lalu menilai jika polemik pemilihan direksi BUMD pengelola air minum tersebut tidak segera terselesaikan, tak menutup kemungkinan bakal memunculkan konflik, bahkan dapat menjadi preseden buruk terhadap kinerja pemerintahan Provinsi Sumut.

Shiddiq Fathon, yang juga Ketua LM Tipikor RI Sumatera Utara itu menyebut keterlambatan Gubsu H. Edy Rahmayadi mengumumkan pemenang seleksi calon direksi PDAM Tirtanadi mengindikasikan terjadinya Tarik Menarik Kepentingan (Spanning Of Interest) diantara sejumlah oknum maupun "pihak-pihak tertentu" di Provinsi Sumatera Utara. (Man)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes