BREAKING NEWS

Recent Comments

Kamis, 02 Januari 2014

Selama 2013, 61 Orang Tewas di Jalan Raya

Radarberitaonline.
Selama tahun 2013,sebanyak 61 orang tewas sia-sia dijalan raya, grapik ini merupakan akumulasi korban nyawa, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2013, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
 Kasat Lantas.Polres Tanjungbalai Iptu Gali Atmajaya S Kom (foto) dalam temu Pers menyebutkan,selain 61 orang tewas, kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2013, mengakibatkan 14 orang luka berat, dan 101 orang korban luka ringan.Ka ta Kasat Lantas Atmajaya
,kita berharap pada tahun-tahun mendatang, jumlah korban jiwa dijalan raya akan turun. Makanya Polres Tanjung -  Balai senantiasa melakukan sosialisasi kesadaran berlalu lintas secara-   berkesinambungan.Selanjutnya,di harapkan Gali Atmajaya, pada tahun 2014 korban kecelakaan di jalan raya dapat ditekan kebawah.Kesemua nya ini berkat adanya sosialisasi yang dilakukan terhadap para siswa -   tingkat SLTP, SLTA di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Sat Lantas Polres  Tanjungbalai sepanjang tahun 2013, polisi lalu lintas mener bitkan 5.838 tilang,untuk kenderaan roda dua dan empat,sekaligus de ngan penyitaan barang bukti, seperti sepeda motor, ataupun SIM dan STNK. Untuk teguran, ada tercatat sekitar 3.898. Ketika disinggung, mengenai langkah yang akan ditempuh polisi untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, Atmajaya menyebutkan, selain kontinu melakukan kampanye kesadaran berlalu lintas, polisi juga mengintensifkan patroli di jalan raya.Disamping itu, penerbitan SIM bagi warga juga akan diperketat,dengan harapan pemegang SIM benar- benar paham dan mengerti aturan – aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya. Diharapkan,media cetak ataupun media elektronik dapat kampanye berlalu lintas,dengan hara pan warga semakin tinggi kesadarannya.Selain itu,tidakan tegas,seper ti tilang dan teguran akan semakin di tingkatkan,sehingga masyarakat tidak semena-mena menjalankan kenderaan roda dua dan empat di jalan raya tanpa dilengkapi surat-surat. (M,Yusuf)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes