BREAKING NEWS

Recent Comments

Selasa, 13 Juli 2021

Camat Bangun Purba Angkat Bicara Terkait Galian C Yang Beroperasi Di Desa Damak Maliho - Kec.Bangun Purba Kan.Deli Serdang.

Deli Serdang.
Bangun Purba.13 juli 2021.
Senin 12 juli 2021 sekira pkl 11.45 WIB,Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto SSTP saat di temui Asran Saragih di ruang kerjanya untuk di konfirmasi terkait galian C yang sampai saat ini beroperasi di Dusun I Desa Damak Maliho Kec. Bangun Purba mengatakan secara tegas .

Saya  sudah berkali kali menyurati pemilik tanah yang berinisial NB,agar berhenti untuk melakukan kegiatan pengorekan tanah timbun.

Namun ternyata,teguran dan surat tersebut tidak di jalankan atau pun di indahkan melainkan  di tentang dan di abaikan.

Kemudian,lanjut Camat Raden Mewah Ristanto SSTP ,saya juga sudah pernah menyurati Polresta Deli Serdang terkait  galian C di Dusun I Desa Damak Maliho Kec. Bangun Purba Kab.Deli Serdang, tapi ternyata galian C masih tetap berjalan terus.

Selanjutnya , Camat Raden Mewah Ristanto SSTP berkata kepada Asran Saragih agar menyurati Kapolda Sumut.

Mendengar penyampaian tersebut, Asran Saragih langsung menjawab, kok mesti kami yang menyurati Pak,sementara Pak Camat adalah kepala Wilayah di Kecamatan Bangun Purba ucap Asran Saragih.

Setelah mendengar semua jawaban dan penyampaian beserta ucapan dari Camat Raden Mewah Ristanto SSTP, Asran Saragih pun keluar dan  meninggalkan ruangan kerja Pak Camat.

Pada saat Asran Saragih di wawancarai awak media berkata, saya sangat heran dan penuh tanda tanya,kenapa Muspika tidak berani menutup galian C tersebut,begitu pula Polresta Deli Serdang yang sudah pernah di surati oleh Camat Raden Mewah Ristanto SSTP.

Saya menganggap bahwa Penegak Hukum sudah tumpul.Jelas jelas akibat galian C tersebut, Gapura Selamat Datang Desa Damak Maliho Retak dan tertimbun tanah hasil korekan galian C.

Tanah wakaf Muslim pada sisi  pinggiran terkikis dan terancam longsor.

Sementara galian C tersebut sudah jelas Ilegal dan berdampak fatal pada warga,masyarakat dan juga  lingkungan sekitarnya.

Lanjutnya,di duga keras, operasinya galian C tersebut karna adanya pembekingan salah satu OKNUM yang selalu berada di lapangan.

Harapan Asran Saragih,Rekan Rekan  beserta warga dan juga masyarakat,  semoga Instansi Penegak Hukum terkait agar bertindak tegas untuk menyita semua alat dan armada yang di gunakan di lapangan galian C di Dusun I Desa Damak Maliho Kec.Bangun Purba. Kab.Deli Serdang.( gp ).

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes