BREAKING NEWS

Recent Comments

Rabu, 26 Februari 2020

Ketum Komunitas Wartawan Independen Minta Aparat Usut Pelaku Wartawan Digebuki Sampai Bonyok

Muhammad Hendrik Paris Hutapea, SH
Ketua Umum K.W.I


Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ahmad Saiful Afandi diduga jadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri di Kota Malang Jawa Timur, Minggu (5/1/2020). Akibat penganiayaan tersebut, korban alami luka serius di bagian wajah.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi saat korban, akrab disapa Ipung itu, hendak berangkat bekerja (liputan). Persisnya saat hendak keluar dari kediamannya di Kedungkandang Gang 7 Kota Malang.

Istri korban, Siti Khotimah menjelaskan, saat kejadian tengah berada di dapur. Ia lantas mendengar teriakan.

Saat dilihat, suaminya telah terluka. Berdasarkan keterangan para tetangga, bahwa suaminya tersebut telah dipukul tetangganya sendiri berinisial U.

“Suami saya masuk rumah dengan keadaan berdarah-darah. Para tetangga bilang jika suami saya dipukul oleh tetangga depan rumah,” jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban langsung dievakuasi ke IGD Saiful Anwar Malang. Hasil medis menyatakan, korban mengalami luka robek di bibir dan retak pada tulang hidung.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pihaknya memutuskan melaporkan ke kepolisian.

“Permasalahan ini saya laporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Kedungkandang. Biar hukum yang berjalan,” ujarnya.

Siti pun tak tau menahu apa motif penganiayaan tersebut.

“Saya nggak mengerti permasalahannya, biar suami saya yang bicara kronologisnya,” pungkasnya.

Kasubag Humas Polresta Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan dialami wartawan. Pihaknya bahkan telah menerima laporan resmi dan petugas tengah melakukan penyelidikan.

“Masih proses lidik (penyelidikan). Sudah ditangani Polsek Kedungkandang,” ujarnya.

Terpisah, Muhammad Hendrik Paris Hutapea, SH, Ketum Komunitas Wartawan Independen berharap Pihak Kepolisian Polresta Malang mengusut tuntas kasus ini.

” Saya berharap besar bagi ke Polisan Polresta Malang untuk mengusut kasus pemukulan wartawan rekan kita ini. Kiran nya kasus seperti ini tidak terulang lagi. Agar insan Pers dapat menjalankan fungsi nya sebagai jurnalis dengan pedoman Pilar ke Empat sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. ” Ucap Hendrik pada wartawan datarilis.com biro jatim di Kantor K.W.I di Sumatera Utara Medan, Jalan Kapten Muslim Komplek Ruko Lantai 4 No 79 A lewat no ponsel pribadinya.(datarilis.com)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes