BREAKING NEWS

Recent Comments

Jumat, 28 Februari 2020

LSM STRATEGI Soroti Jalan Marindal Yang Rusak Parah

     
Setahun lebih warga masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi Jl.Besar Marindal Pasar 7 kecamatan Patumbak Deli Serdang mengeluh akibat rusaknya infrastruktur jalan. Tepatnya berlokasi dipersimpangan Lapangan Sepak Bola Mekatani dan Sumber Amal

      Demikian diungkapkan Uspriadi (foto), Danki Satgas Kotantib (Komando Pertahanan Penertiban) Lsm Strategi Sumatera Utara diPosko Pengaduan Masyarakat Dpp Lsm Strategi di Jl.Kedondong Marindal, Jum'at (28/2)

      "Kerusakan jalan yang panjangnya berkisar 200-an meter ini tentu membuat resah, ketidak-nyamanan, dan terganggunya aktivitas masyarakat, bahkan berpotensi membahayakan pelintas khususnya pengendara roda dua. Apalagi pada musim penghujan, akses jalan yang berlobang berubah menjadi kubangan", terangnya

       Uspriadi, yang juga menjabat Sekretaris Satker ADT (Analisa Data & Teknologi) Lsm Strategi ini mengatakan, jalan sebagai prasarana transportasi darat, sekaligus merupakan fasilitas transportasi yang paling penting bagi masyarakat. Sebab, selain untuk lalu lintas, jalan juga dapat menjadi penentu maju mundur perekonomian disuatu daerah

       Sebagaimana diatur dalam Undang - Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. Dimana jalan sebagai bagian sistem transportasi yang mempunyai peranan penting, serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan, sambungnya lagi.

       Kemudian dianya (Uspriadi,red) meminta Kadis PU PR Pemkab Deli Serdang, Heriansyah, menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan segera memperbaiki kerusakan jalan besar Pasar 7 Marindal yang sudah tahunan belum juga diperbaiki

       Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan melalui Wakil Bupati HM.Ali Yusuf Siregar saat melantik sejumlah pejabat eselon II dan eselon III pada Jumat tanggal 10 Januari 2020 lalu mengatakan, sebagai pelayan masyarakat para pejabat harus bekerja dengan baik. Dan bagi pejabat yang baru dilantik (termasuk Heriansyah), diberi waktu selama 6 bulan untuk menunjukkan kinerjanya, jika tidak mampu akan diganti dengan yang memiliki kredibilitas. (man)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes