BREAKING NEWS

Recent Comments

Kamis, 17 November 2016

PERKAWINAN JIN DAN MANUSIA



            Mitos perkawinan antara manusia dengan jin sudah tidak asing lagi didengar lagi dan diketahui oleh masyarakat umum. Sekalipun pembuktian ilmiah sampai dengan saat ini belum menunjukkan fakta yang autentik dan dapat dipertanggung jawabkan.
            Sebaliknya, kisah semacam ini hanya bisa diterima sebagai mitos ataupun legenda yang dipercaya secara turun-temurun oleh kalangan rakyat jelata bahkan kalangan akademis perkotaan pun meyakini hal tersebut.
            Perkawinan semacam ini sekalipun sudah meru perkawinan menyimpang  karena tidak mengedepankan arti dan tujuan dari sebuah lembaga perkawinan yang sah menurut terminologi Al-Qur’an sebagaimana surat Ar-Rum ayat 21, dan merupakan rujukan umat Islam ketika mendefinisikan tentang ikatan dan tujuan perkawinan: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya, dia telah menjadikan diantaramu cinta kasih sayang”.
            Mengacu pada ayat “dan isteri-isteri dan jenismu”, maka secara langsung, telah merujuk pada 2 makhluk ciptaan Allah dan merupakan Khalifah di bumi yaitu manusia dan jin. Manusia dianjurkan membina rumah tangga dengan manusia, dan jin dengan jin. Dengan demikian ikatan rumah tangga harmonis sebagaimana yang diperintahkan Allah bisa terwujud.
            Alasan Allah tidak membolehkan perkawinan tersebut disebabkan perbedaan karakteristik dan indera. Yang satu fisik dan lainnya non fisik. Hal-hal lain yang memungkinkan perkawinan semacam ini sulit terealisir dalam sebuah bahtera rumah tangga, pertama fakta yang tampak pada wujud mereka masing-masing. Manusia yang bisa dilihat dan jin tidak terlihat. Juga batasan umur manusia yang sulit melebihi 100 tahun. Sementara jin bisa melebihi 1000 tahun. Perbedaan umur sampai level yang sangat jauh sudah menjadi satu gambaran yang sangat jelas disamping faktor lain.
            Jika antara manusia dan jin telah menikah, maka andaikan si wanita berasal dari bangsa jin maka bisakah dia mencuci, ke pasar, memasak, membersihkan rumah dan segala aktivitas rumah tangga bisa berjalan seperti yang diinginkan. Karena dia tidak bisa berlama-lama di alam manusia ketika meninggalkan wujud aslinya, maka tentu hal tersebut sangat mustahil.
            Dan perlu digaris bawahi pula bahwa kemampuan bangsa jin yang bisa berubah wujud dari satu bentuk ke bentuk yang lainnya dan memiliki umur panjang. Secara nalar jika dikalkulasikan dalam perhitungan matematika masa remaja mereka sampai dengan masa perkawinan dimulai yaitu antara 130-250 tahun dan sesudah itu sudah masuk 40 tahunan. Jika mengikuti perhitungan manusia, jadi bagaimana mungkin berapa lama kira-kira seorang manusia bisa berumah tangga dengan mereka?

Pendapat Para Ulama
            Hal tersebut telah menjadi silang pendapat diantara ulama-ulama tempo dulu. Dan juga para mujahid. Tentang perkawinan musykil ini adalah satu riwayat dari Al Hasan serta Ibnu Qatadah yang juga diakui oleh penganut mazhab Hambali, Hanafi, Maliki, dll.
            Menurutnya, kisah tersebut banyak terjadi pada orang-orang terdahulu dan jika tertutup kemungkinan orang yang terkemudian. Bahkan Ibnu Thaymiyah sebagaimana terangkum dalam risalahnya Majma Fatawa Ibnu Thaimiyah Jilid 19, halaman 59 mengakuinya.
            Mengomentari hal tersebut, Al Ghartubi ketika merujuk riwayat Ibnu Katsir dalam Gahwah Al Anbiya Jilid II yang berbunyi, “…Salah seorang diantara kedua orang tua Ratu Bilqis (mertuanya Nabiyullah Sulaiman as) adalah jin. Bahkan menurut beliau (Al Gharthubi) pendapat yang menyatakan Ibunda Ratu Bilqis adalah jin perempuan secara rasional tidaklah bisa diterima”.
            Karena perbedaan jenis, karakter dan indera. Manusia berasal dari tanah, sementara jin dari api. Perbedaan ini sulit disatukan dan mustahil bisa melahirkan keturunan.
            Perbedaan jenis karakter dan indera, merupakan alasan yang sangat kuat yang memungkinkan perkawinan ini sulit terlaksana kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu dimana salah satu pihak diuntungkan dan pihak lain dirugikan.
            Jin yang berusia panjang dan manusia berusia pendek, sudah merupakan salah satu faktor penentu agar manusia tidak tergila-gila untuk melakukan hal tersebut.
            Kehamilan yang terjadi diantara manusia dengan jin merupakan karunia penciptaan di dalam penciptaan. Manusia dengan tingkat kehamilan 9 bulan 9 hari dan cenderung 1-3 janin. Sementara jin masa kehamilan selama 15 bulan dengan 7-15 janin. Disamping itu masa menyusui jin sangat lama bisa menghabiskan seluruh umur seorang manusia. Lalu untuk apa kita harus menikah dengan mereka?

Perzinahan Antara Jin dan Manusia
            Perkawinan antara jin dan manusia adalah bohong. Hal ini secara normal tidak bisa dibenarkan dan merupakan penyelewengan akan kodrat manusia dan jin itu sendiri, dan kalau pun itu terjadi, merupakan dongeng semata.
            Sementara itu, sejumlah majalah dan tabloid supranatural banyak mengekspos adanya perkawinan 2 makhluk dari 2 alam tersebut. Informasi yang dihembuskan seolah-olah sebuah fakta yang benar-benar terjadi sehingga mengundang keingintahuan para pembaca.
            Lalu banyak diantara mereka ikut-ikutan tanpa menimbang-nimbang untung rugi yang akan ditimbulkan olehnya. Anehnya, hal ini didukung oleh kalangan akademis perkotaan, yang memiliki pola pikir ilmiah. Buktinya, ada yang masih tetap mengakui akan adanya perkawinan menyimpang tersebut.
            Tidaklah mengherankan sejumlah paranormal profesional-amatir, aspal bahkan gadungan pun turut menawarkan jasa secara langsung maupun tidak sebagai penghubung antara manusia dan jin. Tentunya dengan mohon imbalan dari puluhan ribu sampai ratusan juta rupiah.
            Perkawinan antara jin dan manusia hanya sebuah dongeng alias fiktif yang difaktakan sehingga tidak bisa dikenakan sanksi hukum serta sulit dipertanggung jawabkan. Tetapi perlu digaris bawahi bahwa perzinahan antara manusia dan jin sering terjadi. Dan umumnya dilakukan oleh para tukang sihir setiap 4 jam sekali disesuaikan dengan perjanjian mereka. Cara perzinahan ini dilakukan, ada yang dilakukan secara sadar dan tidak sadar. Artinya tidak mengetahui jika salah satu (manusia) dizinahi. Sebagai contoh adalah :
1.      Jim masuk ke dalam kemaluan seorang suami ketika dia hendak menggauli isterinya. Bahkan tidak jarang jin tersebut merusak sperma yang ditumpahkan oleh si suami, dan mengakibatkan tertundanya kehamilan sampai beberapa waktu.
Tidak jarang pula menimbulkan sejumlah penyakit, dan gangguan kehamilan lainnya. Dan untuk mencegah keikutan jin perusak dan setan dalam hubungan suami isteri, Rasulullah SAW, menganjurkan membaca doa ini : “Allahumma janibnis syaitaani minna wajabnasyitaan amma razaktanii”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir at-Thabrani dalam kitab tafsirnya Al-Hakim, serta Imam Tirmizi dalam tafsirnya Nadwir al-Usnul. Juga Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra).
2.      Kepada wanita (isteri) yang jauh dari mengingat Allah baik itu muslim maupun non muslim, jin akan merubah dirinya menjadi si suami, dan menggaulinya, hanya saja dari persetubuhannya tidak bisa melahirkan keturunan.
3.      Jin tinggal dan masuk ke dalam rahim seorang wanita, dan menyetubuhinya dari dalam. Dampak dari ini sulit mengalami kehamilan dan sering keguguran.
Rasulullah SAW melarang seorang laki-laki mencampuri isterinya dalam keadaan haid. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dalam kitabnya Tahrim Al-Fawashi dalam bab Miayyi Sya Yakumu Al Mukaa. Alasannya adalah :
Sperma si suami rusak, dan sperma jinlah yang bisa membuahi. Maka jin pun bisa menghasilkan anak yang boleh Rasulullah SAW disebut sebagai Al-Mukhannata (anak-anak jin dan setan). Hal ini telah diriwayatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Jarir.
At-Thabrani meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah dan Rasul melarang seorang laki-laki mencampuri isterinya dalam keadaan haid, kalau dia melakukannya maka setan mendahuluinya, dan jika isterinya hamil maka anak yang lahir adalah Al-Mukhannata”.
Tentang Al-Mukhannata banyak diekspos oleh tabloid dan majalah supranatural (contohnya Tebo Anak Genderuwo). Tetapi sudah mengalami perubahan nama yaitu, anak genderuwo, serta berbagai istilah yang biasa bermunculan di masyarakat.
Hal ini bukan sesuatu yang luar biasa tetapi suatu kesalahan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Tidak percaya? Silahkan Pembaca tanyakan pada kedua orang tuanya…? . (Misteri)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 RADAR BERITA ONLINE . Designed by OddThemes